18 December 2011

    Dur Gus

    Catatan A. Umar Said


    Suara keras Gus Dur



    Ketika negeri dan rakyat kita sekarang sedang menghadapi berbagai masalah politik, ekonomi, sosial, moral dan agama yang parah, maka suara keras dan berani yang dikeluarkan oleh Gus Dur seperti yang berikut ini patut mendapat perhatian yang besar dari kita semua. Suara keras dan berani ini tercermin dalam berita yang disiarkan Tempo Alternatif tanggal 30 Desember 2007, yang berbuyi sebagai berikut :

    “Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa Abdurrahman Wahid menyatakan Indonesia kehilangan orientasi pembangunan nasional. Akibatnya, rakyat tidak percaya pada pemerintah yang berkuasa saat ini.

    "Orientasi pembangunan kita nggak jelas. Kita harus mampu membuat orientasi pembangunan nasional secara tepat," katanya dalam orasi catatan akhir tahun di Hotel Santika, Minggu (30/12).

    Orasi akhir tahun Gus Dur tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh nasional dan politik. Di antaranya Franz Magnis-Suseno, H.S. Dillon, Agum Gumelar, Soetrisno Bachir, dan Mohammad Sobari.

    Selama ini, pembangunan ditujukan untuk kalangan atas. Akibatnya, jumlah rakyat miskin bertambah dan pengangguran tetap tinggi. "Pemerintahan SBY didikte oleh super power. Sama seperti pemerintahan orde baru yaitu pembangunan untuk kalangan atas saja," katanya.

    Pemerintahan Yudhoyono-Kalla mengukur hasil pembangunan berdasarkan pertumbuhan atau growth. Sehingga, pembangunan selama ini dinilai sukses. Angka kemiskinan pun tinggal 16 persen. Sedangkan, angka pengangguran 49 persen. Seharusnya, dia menambahkan, pembangunan diukur berdasarkan pemerataan. "Yang kaya, tambah kaya. Yang melarat, tambah melarat," ujarnya.

    Hilangnya orientasi pembangunan, katanya, tak lepas dari pengaruh Bank Dunia, Dana Moneter Internasional, dan Organisasi Perdagangan Dunia. Selama ini, dia melanjutkan, tiga organisasi dunia itu memaksa Indonesia berutang. Sehingga, nilai utang luar negeri saat ini mencapai US$ 600 miliar. Bahkan, ujarnya, ada pihak yang berpendapat nilai utang luar negeri Indonesia mencapai US$ 1,3 triliun. "Pemerintah lupa bahwa yang harus membayar utang adalah anak cucu kita," ujarnya.

    Utang luar negeri itu, ujarnya, dibiayai dengan penjualan komoditas ke luar negeri. Padahal, komoditas Indonesia dibeli dengan harga murah. Ketidakseimbangan itu, dia menambahkan, akibat dari globalisasi perdagangan. "Nilai-nilai dasar yang kita anut pun berubah," katanya. Dampak susulan dari perubahan itu adalah lahirnya golongan fundamental atau radikal yang ingin mempertahankan nilai-nilai Islam.

    Gus Dur punmenyoroti soal kekerasan yang masih digunakan untuk menyelesaikan masalah. Tindak kekerasan itu diterapkan dengan mengatasnamakan agama. "Ini harus dibongkar habis-habisan," ujarnya.

    Menurut dia, konstitusi menjamin kebebasan berpikir dan berpendapat warga negara Indonesia. Aturan itu seharusnya menjadi landasan kehidupan berbangsa. Majelis Ulama Indonesia pun berkontribusi atas tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama. Selama ini, ujarnya, MUI mengeluarkan fatwa yang dijadikan landasan bagi sebagian besar umat Islam di Indonesia. "MUI jangan sembarangan berpendapat tentang Ahmadiyah sebagai aliran sesat. Saya minta MUI tidak menggunakan kata sesat," ujarnya.

    Persoalan Ahmadiyah, katanya, sebaiknya ditangani oleh PAKEM (penganut aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa). Alasannya, dalam PAKEM terdapat unsur kepolisian dan kejaksaan agung. Selain Ahmadiyah, orang-orang yang tergabung dalam gerakan shalawatan Wahidiyah di Tasikmalaya Jawa Barat pun dinyatakan sesat oleh pengurus MUI setempat. "Orang sudah melupakan Republik Indonesia bukan negara Islam tapi nasional," katanya.

    Dia meminta MUI dibubarkan karena mengeluarkan fatwa sembarangan. Apalagi, ujarnya, MUI bukan satu-satunya organisasi massa Islam yang ada di Indonesia. "Bubarin ajalah MUI kalau begini. MUI bukan satu-satunya ormas Islam karena itu jangan gegabah mengeluarkan pendapat yang bisa membuat kesalahpahaman," ujarnya. (kutipan dari Tempo Interaktif selesai).

    Pukulan keras bagi pemerintah SBY

    Dari berita tersebut di atas dapat kiranya diangkat berbagai hal penting, karena justru diungkapkan oleh seorang tokoh politik nasional dan sekaligus juga agamawan Islam yang besar. Karena itu, ketika ia mengatakan bahwa “Indonesia sudah kehilangan orientasi dalam pembangunan nasional, dan karenanya rakyat tidak percaya pada pemerintah yang berkuasa saat ini” maka bisa diartikan bahwa ucapannya ini merupakan pukulan yang berat sekali terhadap pemerintah SBY-JK.

    Pukulan keras yang diucapkan Gus Dur terasa lebih keras lagi ketika ia juga mengatakan : “Selama ini, pembangunan ditujukan untuk kalangan atas. Akibatnya, jumlah rakyat miskin bertambah dan pengangguran tetap tinggi. Pemerintahan SBY didikte oleh super power. Sama seperti pemerintahan Orde Baru yaitu pembangunan untuk kalangan atas saja," katanya.

    Sebab, dengan mengatakan yang demikian itu Gus Dur menunjukkan degan jelas-jelas bahwa pembangunan yang digembar-gemborkan selama ini hanya menguntungkan kalangan atas. Dan pembangunan yang menguntungkan kalangan atas itu sudah berlangsung sejak pemerintahan Orde Baru, seperti yang kita saksikan dewasa ini. Banyaknya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, yang dilakukan kalangan atas, merupakan bagian dari pembangunan yang salah orientasi, yang membikin rakyat miskin bertambah miskin dan jumlah pengangguran sangat tinggi.

    Pernyataan Gus Dur yang lain yang sangat penting sebagai tokoh politik nasional dan tokoh terkemuka ummat Islam ialah ketika ia mengatakan bahwa pemerintahan SBY didikte oleh super power dan bahwa hilangnya orientasi pembangunan tak lepas dari pengaruh Bank Dunia, Dana Moneter Internasional, dan Organisasi Perdagangan Dunia. Selama ini tiga organisasi dunia itu memaksa Indonesia berutang, sehingga ada yang mengatakan bahwa utang luar negeri Indonesia mencapai US$ 1,3 triliun. “Pemerintah lupa bahwa yang harus membayar utang adalah anak cucu kita”, ujarnya

    Adalah juga sangat penting (dan menarik sekali ! ) yang dikatakan Gus Dur bahwa pemerintahan SBY didikte oleh superpower dan bahwa hilangnya orientasi pembangunan tak lepas dari pengaruh Bank Dunia, Dana Moneter Internasional dan Organisasi Perdagangan Dunia, Ini menunjukkan bahwa pandangannya mengenai hal-hal ini adalah sejalan dengan pandangan berbagai tokoh negeri kita, dan seiring dengan kegiatan-kegiatan atau aksi-aksi bermacam-macam gerakan yang menentang neo-liberalisme dan globalisasi, baik yang di Indonesia maupun yang ada di banyak negeri di dunia. Patutlah diingat bersama bahwa kesadaran umum terhadap akibat-akibat buruk dari banyaknya operasi modal besar asing di Indonesia akhir-akhir ini makin membesar, terutama di kalangan generasi muda.

    Bubarkan saja Majlis Ulama Indonesia

    Di samping hal-hal penting itu semua, ucapannya mengenai berbagai masalah yang berkaitan dengan ummat atau agama Islam di Indonesia mempunyai arti yang amat besar bagi situasi negeri kita dewasa ini. Gus Dur menyoroti soal kekerasan yang masih digunakan (oleh kalangan Islam) untuk menyelesaikan masalah. Tindak kekerasan itu diterapkan dengan mengatasnamakan agama. "Ini harus dibongkar habis-habisan," ujarnya.

    Kecaman yang tajam sekali telah dilontarkan oleh Gus Dur terhadap Majlis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan fatwa yang dijadikan landasan bagi sebagian ummat Islam Indonesia, antara lain bahwa Ahmadiyah sebagai aliran sesat. Dia meminta MUI dibubarkan karena mengeluarkan fatwa sembarangan. Apalagi, ujarnya, MUI bukan satu-satunya organisasi massa Islam yang ada di Indonesia. "Bubarin ajalah MUI kalau begini. MUI bukan satu-satunya ormas Islam, karena itu jangan gegabah mengeluarkan pendapat yang bisa membuat kesalahpahaman," ujarnya.

    Sebagai tokoh besar golongan Islam, ucapan Gus Dur yang seperti itu mempunyai bobot dan arti penting tersendiri. Ketika banyak tokoh-tokoh Islam lainnya hanya diam (atau takut-takut) saja terhadap aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh sebagian kalangan Islam, maka apa yang dikatakan oleh Gus Dur mengenai hal ini merupakan keberanian yang menyejukkan hati bagi sebagian besar kalangan masyarakat.

    Sebagai tokoh nasional yang terkemuka, pandangan Gus Dur mengenai negara, konstitusi, kebebasan berfikir dan kehidupan berbangsa juga amat penting untuk dicermati oleh kita semua, dan terutama oleh golongan Islam. Menurut dia, konstitusi menjamin kebebasan berpikir dan berpendapat warga negara Indonesia. Aturan itu seharusnya menjadi landasan kehidupan berbangsa. . "Orang sudah melupakan Republik Indonesia bukan negara Islam tapi nasional," katanya.

    Gus Dur dihormati kalangan internasional

    Dari apa yang diucapkan oleh Gus Dur seperti tersebut di atas nyatalah bahwa pandangannya mengenai berbagai masalah penting negara kita mencerminkan ketidakpuasan atau kekecewaan, dan menghendaki perubahan besar demi kepentingan rakyat banyak. Dan berlainan dengan para pejabat atau “tokoh-tokoh” kita yang kebanyakan masih berilusi tentang “kebaikan” sistem yang dianut oleh neo-liberalisme, maka ia menyatakan bahwa justru karena ulah Bank Dunia, Dana Moneter Internasional, dan Organisasi Perdagangan Dunia yang membkin rakyat kita yang miskin tambah miskin dan yang kaya makin kaya.

    Berbagai pandangan Gus Dur yang positif tersebut di atas perlu sekali diketahui dan disebar-luaskan sebanyak mungkin di kalangan rakyat, dan terutama di kalangan Islam. Memang, pandangan yang hampir serupa atau searah dengan pandangan Gus Dur sudah juga muncul di sana-sini, terutama di kalangan muda Islam, umpamanya di kalangan Ikatan Pelajar NU (IPNU), Kaum Muda NU (KMNU), Jaringan Islam Liberal (JIL), Syarikat Indonesia, Santri Kiri, PMII dll dll. Dengan kadar berbeda-beda, dan pendekatan yang tidak sama, pada umumnya kelompok-kelompok atau kalangan tersebut di atas menyuarakan hal-hal yang berbeda (bahkan bertentangan sama sekali) dengan kalangan Islam lainnya yang dekat dengan FPI, Majlis Mujahidin, Komando Jihad, Jamaah Islamiah dan lain-lain kelompok atau organisasi yang sehaluan dan searah.

    Berbagai pandangan Gus Dur mengenai persatuan nasional dan persaudaraan Islam digolongkan oleh banyak orang sebagai pandangan yang mengutamakan kebebasan dan toleransi antara berbagai golongan, termasuk golongan minoritas. Itu sebabnya, ketokohan Gus Dir juga diakui dan dihormati di dalam negeri dan di kalangan internasional.

    Kita perlu banyak tokoh seperti Gus Dur

    Banyak peristiwa-peristiwa dalam masyarakat yang disebabkan tindakan atau kegiatan sebagian kalangan Islam (semacam FPI, Komando Jihad dll), yang dibantu oleh kekuatan-kekuatan gelap dari sisa-sisa Orde Baru, telah menimbulkan citra yang jelek bahwa kalangan-kalangan itu umumnya bersikap tidak toleran terhadap adanya perbedaan keyakinan, mempunyai pandangan picik dan menyukai kekerasan.

    Menghadapi kekisruhan atau kekacauan yang ditimbulkan oleh anasir-anasir yang tidak toleran seperti tersebut di atas itu semunya, terasalah pentingnya bagi negeri kita mempunyai banyak tokoh seperti Gus Dur. Kita butuhkan tokoh-tokoh yang mempunyai gagasan-gagasan besar untuk memajukan bangsa, dan bukannya orang-orang yang menggiring bangsa kita ke arah kemunduran.

    Dan kalau kita lihat bahwa bangsa-bangsa lain di berbagai bagian dunia sudah mengalami perubahan-perubahan besar demi kemajuan rakyatnya (contohnya : Tiongkok, Vietnam, India, Kuba, Venezuela, Bolivia, Argentina, bahkan juga akhir-akhir ini negara-negara di Eropa Timur) maka keterpurukan negara kita Indonesia kelihatan makin sangat menyedihkan.

    Bukan hanya karena korupsi yang merajalela di seluruh negeri saja, tetapi juga karena kemiskinan dan pengangguran yang menimpa sebagian besar sekali rakyat kita. Pembusukan moral terjadi dimana-mana, termasuk di kalangan agama. Penderitaan rakyat yang sudah sangat berat itu ditambah lagi dengan adanya bencana alam, gempa bumi, dan banjir.

    Dengan latar belakang itu semuanya maka nyatalah bahwa suara Gus Dur yang dilontarkan dalam orasi akhir tahunnya itu mempunyai arti dan bobot yang perlu mendapat perhatian dari kita semuanya, termasuk (bahkan, terutama ! ) dari kalangan Islam.

    Tetap GD

    MUSUH RAKYAT BUKANLAH GUS DUR, MELAINKAN SISA-SISA ORDE BARU ! ! !


    A. Umar Said*)

    Dengan diterimanya laporan Pansus Buloggate dan Bruneigate oleh sidang pleno DPR, maka makin nyatalah bahwa bahaya sedang mengancam rakyat Indonesia. Ketika kita semua sedang terus dibanjiri berbagai berita, kupasan, atau analisa tentang kritik-kritik terhadap kesalahan dan kelemahan Gus Dur, maka ada satu hal yang perlu jelas di fikiran kita semua, yaitu bahwa bahaya bukan hanya mengancam Gus Dur saja, melainkan juga mengancam rakyat kita. Untuk lebih jelasnya, marilah sama-sama kita renungkan dan kita telaah dalam-dalam hal-hal sebagai berikut :

    Setelah mengalami masa-masa gelap Orde Baru selama kurun waktu yang panjang (lebih dari 30 tahun), maka di bawah kepemimpinan Presiden Abdurahman Wahid rakyat Indonesia bisa menaruh harapan untuk bisa hidup dalam sistem politik yang baru. Yaitu, sistem politik yang lebih demokratis, lebih menghargai Hak Asasi Manusia, lebih bersih dari KKN, lebih mementingkan kepentingan rakyat yang luas, lebih toleran terhadap perbedaan suku, ras, agama dan adat, lebih memperkuat persatuan bangsa dan kesatuan negara, lebih merakyat. Dan lebih beradab!

    Dengan segala kekurangannya atau kesalahannya - yang selama ini sudah sama-sama kita dengar atau kita baca - kita lihat pada sosok Gus Dur seseorang yang bisa diharapkan untuk melaksanakan reformasi. Artinya, me-reformasi begitu banyak aspek buruk dan destruktif yang sudah diwariskan oleh Orde Baru. Sebab, pada dirinya tercermin sikap seorang pemimpin bangsa yang demokratis, humanis, terbuka, toleran terhadap perbedaan agama atau ideologi. Satu hal yang amat penting pada sosok Gus Dur adalah bahwa ia telah membuktikan selama ini sebagai pemimpin Islam yang pandangan-pandangannya memberikan kesejukan di hati banyak golongan dan kalangan, baik secara nasional mau pun internasional. Dan sifat-sifat inilah yang, pada dewasa ini, sulit didapatkan pada “pemimpin-pemimpin” lainnya. (Mohon jawab sendiri, apakah seorang seperti Amien Rais, Akbar Tanjung, Hamzah Haz, Fuad Bawazir, Yusril Mahendra, dll dsb itu mempunyai sifat-sifat yang seperti itu!)

    Sekarang ini, dengan adanya memorandum “DPR” (harap diingat bahwa sekitar 60 sampai 70 % komposisi DPR hasil pemilu yang lalu masih didominasi oleh orang-orang yang masih berfikiran dengan pola Orde Baru) tentang Bulogggate dan Bruneigate, kedudukan Gus Dur sebagai presiden sedang menghadapi ancaman. Bahkan Ketua MPR, Amien Rais, sudah terang-terangan menyatakan akan merencanakan diselenggarakannya secepat mungkin SI MPR, dengan tujuan untuk mencopot (melengserkan) Gus Dur dari kedudukannya sebagai presiden.

    BENCANA BESAR SEDANG MENGANCAM

    Akhir-akhir ini, masalah apakah Gus Dur akan tetap menjadi presiden, ataukah tidak, bukan saja telah menjadi persoalan yang ramai dibicarakan oleh banyak orang di Indonesia, melainkan juga menjadi perhatian pers luarnegeri. Pers Asia, juga Amerika, Australia dan Eropa sering muat berita atau artikel tentang perkembangan situasi di negeri kita. Ini adalah wajar. Sebab, sesudah jatuhnya rezim militer Suharto dkk, yang dikenal oleh opini dunia sebagai diktatur militer yang penuh dosa-dosa dan kejahatan terhadap kemanusiaan, maka muncul harapan bahwa rakyat Indonesia bisa mulai menikmati kehidupan yang demokratis di bawah pemerintahan yang bersih. Bisalah kiranya dikatakan bahwa pada umumnya, opini internasional menaruh harapannya kepada kepemimpinan Gus Dur.

    Sekarang ini, seperti yang juga dicemaskan oleh banyak orang di Indonesia, harapan ini makin menipis dengan adanya tanda-tanda bahwa Gus Dur akan digulingkan oleh kombinasi atau aliansi berbagai kekuatan anti-Gus Dur yang bersekutu dengan sisa-sisa kekuatan Orde Baru. Dari perkembangan situasi politik negeri kita sejak Gus Dur menjabat sebagai presiden sampai diputuskannya “memorandum” oleh DPR tanggal 1 Februari yl, maka makin jelaslah bahwa berbagai politik mendasar Gus Dur adalah bertentangan secara fundamental dengan kepentingan aliansi anti-Gus Dur itu. Partai-partai yang tergabung dalam poros-tengah, yang tadinya berusaha dengan segala cara untuk menjadikan Gus Dur sebagai presiden, sekarang menjadi musuhnya. Pada awalnya, Gus Dur telah mereka jadikan presiden untuk mencegah naiknya Megawati. Tetapi, karena Gus Dur ternyata mengambil langkah-langkah politik yang tidak menguntungkan mereka, maka sekarang mereka berusaha sekuat-kuatnya (dan dengan berbagai cara) untuk menggusurnya dan melikwidasi perannya dari dunia politik negeri kita.

    Kalau (sekali lagi: kalau!) rencana aliansi kekuatan anti-Gus Dur yang bersekutu dengan dengan sisa-sisa Orde Baru ini terlaksana, maka ini merupakan bencana baru bagi bangsa dan negara kita. Di antara berbagai persoalan yang bisa sama-sama kita coba menelaahnya adalah yang sebagai berikut.

    MENGAPA HANYA BULOGGATE DAN BRUNEIGATE ?

    Sekarang ini, kekuatan anti-Gus Dur ( reformis gadungan, partai-partai “poros tengah”) bersama-sama kekuatan sisa-sisa Orde Baru (GOLKAR, sebagian TNI-AD, sebagian kalangan Islam) sedang menggerakkan dan membeayai demo-demo dan berbagai aksi-aksi anti-Gus Dur. Karena sisa-sisa kekuatan Orde Baru ini mempunyai dana yang luarbiasa besarnya dan juga jaring-jaringan yang amat luas, maka mereka berhasil menciptakan opini umum tentang “kebusukan” politik dan kesalahan-kesalahan Gus Dur. “Keberhasilan” mereka ini dapat dilihat dari banyaknya massa atau golongan-golongan yang bisa dipengaruhi (atau “dibeli”), dan dikuasainya media massa (pers dan televisi).

    Dengan menggunakan (lebih tepatnya : menyalahgunakan) peristiwa Buloggate dan Bruneigate sebagai senjata, mereka berusaha menyingkirkan Gus Dur dari tampuk pimpinan negara, dengan tujuan untuk merebut kekuasaan politik. Menyingkirkan Gus Dur dari percaturan politik adalah penting bagi sebagian dari mereka (terutama pejabat-pejabat tinggi Orde Baru yang bergelimang dengan berbagai lumpur kejahatan) untuk mencegah pengusutan dan pemeriksaan di depan pengadilan. Bagi sebagian lainnya (para reformis gadungan, termasuk kalangan-kalangan Islam tertentu) tersingkirnya Gus Dur dari percaturan politik akan memudahkan mereka untuk naik di panggung kekuasaan.

    Digunakannya Buloggate dan Bruneigate sebagai senjata untuk menjatuhkan Gus Dur menunjukkan bahwa mereka betul-betul memang sudah bertekad “all out” (sekuat tenaga) untuk menyingkirkan Gus Dur dari percaturan politik, bukan demi dituntaskannya reformasi, dan bukan pula demi pemberantasan KKN, apalagi, bukan juga demi penegakan hukum, seperti yang sering mereka uar-uarkan dengan lantang. Sebab, kalau betul-betul mereka berjuang untuk reformasi, pembrantasan KKN dan penegakan hukum, mengapa mereka justru “diam seribu bahasa” atau tidak “galak” terhadap kasus-kasus KKN dan pelanggaran hukum lainnya, yang notabene jauh lebih besar yang dilakukan oleh penjahat-penjahat kakap besar selama Orde Baru.? (antara lain : kasus Pertamina, kasus dana reboisasi yang dipakai untuk IPTN, kasus skandal Bank Bali, kasus skandal BLBI, kasus dana Taperum yang menyangkut Akbar Tanjung, kasus kroni-kroni Suharto seperti Texmaco dan Fuad Bawazir dll).

    Gus Dur diungkit-ungkit dan digugat karena ada masalah penggunaan dana Bulog sebesar RP 35 milyard (sekitar 4 juta US$) yang digunakan oleh orang dekat Gus Dur, dan sumbangan dari Sultan Brunei sebesar 2 juta US$. Tetapi, kasus-kasus korupsi besar lainnya tidak dipersoalkan (harap diingat bahwa BPK telah mencanangkan penemuan korupsi sebesar Rp 138,5 triyun!!!), padahal kasus-kasus itu telah membikin terpuruknya perekonomian negara secara parah sekali.

    PENGGANTI GUS DUR TIDAK AKAN LEBIH MAMPU

    Karena hebatnya kampanye anti-Gus Dur yang dijalankan oleh kekuatan sisa-sisa Orde Baru dan para reformis gadungan, maka cukup banyak orang (termasuk kalangan mahasiswa) yang termakan olehnya. Mereka yang terpengaruh ini berilusi bahwa dengan digantikannya Gus Dur oleh orang lain (termasuk oleh Megawati) maka berbagai masalah ruwet akan bisa diatasi, atau situasi ekonomi dan politik akan bisa lebih baik. Mereka yang berfikiran demikian itu tidak mengerti atau tidak melihat bahwa siapa pun yang menggantikan Gus Dur akan tetap menghadapi berbagai kesulitan-kesulitan besar yang diwariskan oleh Orde Baru.

    Ditambah lagi, kalau yang menggantikan Gus Dur itu adalah orang yang masih belum “talak tiga” dengan Orde Baru, maka besarlah kemungkinan bahwa segala kebusukan Orde Baru tidak akan mungkin diberantas olehnya, melainkan melestarikannya, dan, bahkan, membikinnya lebih parah lagi! Dengan perkataan lain, reformasi yang menjadi dambaan kita semua akan menjadi impian belaka. Sekali lagi, perlu sama-sama kita ingat satu hal yang fundamental, yaitu bahwa reformasi (yang sungguh-sungguh, yang total) tidak mungkin dilaksanakan oleh orang (atau orang-orang) yang masih ada kaitannya yang kuat dengan Orde Baru. Reformasi (yang sungguh-sungguh) hanyalah bisa dilakukan dengan membersihkan segala cara berfikir, segala praktek, segala konsep politik, yang bersifat Orde Baru. Oleh karena itu, reformasi tidak bisa dilakukan dengan tuntas dan secara total oleh GOLKAR beserta pendukung-pendukung setianya.

    Seandainya (sekali lagi : seandainya!) Gus Dur terpaksa digantikan oleh Megawati pun, tidak berarti bahwa krisis yang multi-dimensional dewasa ini akan mudah diselesaikan. Bahkan, bisa sebaliknya. Makin menjadi-jadi dan bertambah ruwet. Sebab, mereka yang sekarang ini memusuhi Gus Dur, bukanlah berarti secara otomatis akan tetap mendukung Megawati. Mereka memusuhi Gus Dur dan menjatuhkannya, dengan menggembol agenda mereka sendiri, atau dengan tujuan mereka yang lain. Sebab, dulu mereka juga menentang Megawati karena pertimbangan politik atau karena ideologi, atau karena pertimbangan-pertimbangan lainnya (masalah perempuan dll). Seandainya Megawati juga berkeras untuk sungguh-sungguh menjalankan reformasi, membrantas KKN, pastilah mereka akan melakukan juga perlawanan, penggoyangan atau sabotase. Bahkan, juga menggulingkannya.

    Jadi, seandainya (!!!) Gus Dur digantikan oleh Megawati, kesulitan yang akan dihadapi oleh putri Bung Karno ini juga akan cukup banyak dan juga cukup besar. Sebab, seperti halnya kesulitan yang dihadapi oleh Gus Dur, aparat pemerintahannya masih akan tetap dikangkangi oleh sisa-sisa kekuatan Orde Baru, di mana GOLKAR masih punya jaring-jaringannya yang luas, baik di tingkat Pusat sampai ke daerah-daerah, bahkan sampai ke tingkat desa. (harap dicatat bahwa lebih dari 70 % bupati atau walikota di seluruh Indonesia masih ada sangkut-pautnya dengan Golkar). Karenanya, seperti halnya kesulitan Gus Dur, politik Megawati akan tetap menghadapi sabotase, rongrongan, atau penjegalan dari orang-orang atau kalangan yang tidak menghendaki adanya reformasi total.

    Jadi, adalah ilusi besar yang menyesatkan, kalau ada anggapan bahwa - dalam konteksi situasi seperti yang kita hadapi dewasa ini - dengan menggantikan Gus Dur dengan orang lain, berbagai krisis yang sedang melanda negeri kita akan bisa diselesaikan dalam tempo yang singkat. Bahkan, sebaliknya, berbagai bencana politik, sosial dan ekonomi yang lebih serius bisa makin berkecamuk.

    HANCURKAN SISA-SISA KEKUATAN ORDE BARU

    Dari pengamatan kita bersama di bidang politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan (termasuk moral), maka makin jelaslah bahwa walaupun resminya Orde Baru sudah tumbang sejak lengsernya Suharto, tetapi sisa-sisa kekuatannya masih sangat besar di berbagai bidang. Kekuatan ini tercermin, antara lain, dalam hasil pemilu yang lalu, yang walaupun secara relatif bisa dikatakan lebih demokratis dari selama 30 tahun Orde Baru, tetapi masih juga mencerminkan hebatnya kerusakan-kerusakan moral yang diwariskan oleh rezim militer. Pemilu yang demikian itulah yang menghasilkan DPR (dan MPR) yang kualitasnya sedang dipersoalkan oleh banyak orang dewasa ini.

    Karena itulah maka banyak orang mengatakan bahwa sekarang ini reformasi sudah macet sama sekali, tanpa mengerti secara jernih bahwa kemacetan itu justru disebabkan oleh masih banyaknya tokoh-tokoh penting Orde Baru yang bercokol di berbagai bidang, baik di kalangan eksekutif, legislatif maupun judikatif. Mereka ini pernah menikmati berbagai fasililitas yang “terbuka” atau “tertutup”, kesempatan yang sah atau tidak, pemupukan kekayaan secara halal atau haram, dan berbagai penyalahgunaan kekuasaan atau kedudukan, di atas penderitaan rakyat banyak dan atas kerugian negara yang tidak sedikit. Orang-orang inilah yan sebenarnya masih merindukan datangnya kembali Orde Baru, walaupun dalam bentuknya yang baru. Orang-orang ini pulalah yang pada hakekatnya menentang reformasi, walaupun mereka berteriak-teriak lantang menyuarakan lagu palsu “reformasi”.

    Dari kacamata yang ini pulalah kita bisa melihat dengn jelas mengapa begitu banyak koruptor kelas kakap masih belum juga ditindak, walaupun sudah jelas-jelas merampok kekayaan negara secara besar-besaran. Juga mengapa reformasi hukum tidak berjalan semestinya, dan mengapa pelurusan sejarah belum dilakukan (umpamanya, antara lain : peristiwa 65), atau mengapa sebagian kalangan Islam masih leluasa menyebarkan permusuhan yang bersifat SARA.

    Singkat-padatnya adalah berikut : reformasi tidak akan mungkin dilaksanakan dengan baik, tanpa menghancurkan sisa-sisa kekuatan Orde Baru. Inti-dasar reformasi adalah berarti menentang atau menolak sistem politik Orde Baru. Dan, tiang penyangga utama Orde Baru adalah Golkar dan TNI-AD. Bahkan, untuk lebih jelasnya : Orde Baru adalah Golkar. Oleh karena itu, demi reformasi, GOLKAR perlu dihancurkan secara politik. Perlulah kiranya kita cengkam bersama-sama (termasuk kalangan mahasiswa) bahwa reformasi tidak akan jalan, tanpa menhancurkan GOLKAR (secara politik!!!) Tanda seru di sini dicantumkan untuk menegaskan bahwa yang dimaksudkan bukanlah penghancuran secara fisik terhadap orang-orangnya atau tokoh-tokohnya. (Jadi, ini berlainan sama sekali dengan praktek pendiri-pendiri Orde Baru, yang telah menghancurkan PKI dengan jalan membunuh jutaan manusia tidak bersalah dan memenjarakan ratusan ribu orang dalam jangka lama tanpa proses pengadilan).

    GALANG KEKUATAN ANTI ORDE BARU !

    Mengingat hal-hal tersebut di atas, maka makin jelaslah kiranya bahwa demi bisa dilancarkannya reformasi (yang sungguh-sungguh!) maka seluruh kekuatan pro-demokrasi dan pro-reformasi perlu menggalang bersama-sama front rakyat untuk melawan bahaya lahir-kembalinya Orde Baru. Untuk mencegah “come back”-nya Orde Baru, perlu sekali melawan dan menggembosi GOLKAR, yang merupakan pengejawantahan Orde Baru dengan topeng dan baju baru (Mohon diperhatikan bahwa Golkar dewasa ini suka menampilkan diri dengan topeng “paradigma baru” atau bahkan berani bicara juga tentang “reformasi” . Keterlaluan, bukan?).

    Adalah menggembirakan bahwa dalam sebagian terbesar demo-demo yang dilakukan oleh berbagai kalangan mahasiswa di banyak tempat, masalah reformasi, penegakan hukum dan pembrantasan KKN menjadi salah satu tuntutan utama mereka. Agaknya, perlulah jelas bagi kita semua bahwa pembrantasan KKN hanya bisa dilakukan secara tuntas, kalau reformasi bisa jalan dengan baik. Selama aparat pengadilan dan kejaksaan (atau kepolisian dan Mahkmah Agung) masih dipenuhi oleh tokoh-tokoh yang bersimpati kepada Orde Baru, maka hukum atau “keadilan” masih akan bisa terus saja “dibeli” oleh para penjahat elite yang berdasi (dan berpeci!).

    Memang, sampai sekarang masih sulit diramalkan apa yang akan terjadi dalam waktu dekat ini selanjutnya. Tetapi, apa pun yang akan terjadi, satu hal adalah sudah jelas, yaitu bahwa Gus Dur bukanlah musuh rakyat Indonesia. Musuh rakyat Indonesia adalah Orde Baru, yang telah membantai jutaan orang tidak bersalah dalam tahun 65, dalam peristiwa Aceh, peristiwa Lampung dan Tg Priok, dan yang telah membunuh demokrasi selama lebih dari 30 tahun serta melecehkan Panca Sila atau melikwidasi penciptanya (Bung Karno). Musuh rakyat Indonesia adalah Orde Baru, yang para pendukung setianya telah membikin kerusakan-kerusakan besar di bidang eksekutif, legislatif dan judikatif. Musuh rakyat Indonesia adalah Orde Baru, yang telah membikin rusaknya moral begitu banyak pejabat dan tokoh-tokoh masyarakat (kalangan swasta), termasuk para elite ekonomi.

    Oleh karena itu, dalam kaitan itu semua, seruan bersama yang dikeluarkan oleh 51 LSM di Jakarta tanggal 2 Februari 2001 mempunyai arti amat penting. Dalam seruan bersama itu dinyatakan antara lain:” Perkembangan politik saat ini amat mungkin merugikan gerakan reformasi dan kepentingan rakyat. Pertarungan intraelite sudah mengarah pada situasi gawat yang cenderung mengadu domba kelompok masyarakat. Hal tersebut makin membuka peluang bagi kekuatan Orde Baru (Orba) yang sangat agresif untuk kembali mengambil posisi strategis dalam kelembagaan negara”

    Seruan bersama terseebut dibacakan oleh Ketua PBHI Hendardi didampingi antara lain oleh Romo Sandyawan Sumardi (Sanggar Ciliwung), Emmy Hafidz (Walhi), Zoemrotin (YLKI), Tri Agus Siswomihardjo (Solidamor), Binny Buchori (Infid), Ifdhal Kasim (Elsam), dan Sekjen Komnas HAM Asmara Nababan.

    Ke-51 LSM tersebut mengajak masyarakat untuk merapatkan barisan dan menyelamatkan reformasi total, yakni dengan mengadili penjahat politik Orde Baru, menghapus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), membubarkan Dwifungsi TNI dan sistem teritorialnya, serta mengadili Soeharto dan kroninya.

    Selain LSM di atas, lainnya adalah AJI, Bina Desa, Fakta, LBH Jakarta, YLBHI, Kontras, ISJ, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial, Tim Relawan untuk Kemanusiaan, Yayasan Nadi, Urban Poor Consortium, Forsola, Yayasan Komunikasi PGI, Pijar, LPIST, LSAF, Pasticide Action Network, Komnas Perempuan, Lentera, Kalyanamitra, Mitra Perempuan, Front Aksi Perempuan Indonesia, Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan, Kelompok Perempuan Salsabila, Koalisi Perempuan Indonesia, dan Lapmi.

    Selain itu ada pula TAH Irja, Tapak Ambon, Yasanti Yogyakarta, Yayasan Bimbingan Kesejahteraan Sosial Solo, Yayasan Alfa Omega Kupang, Yappika, YPMD Papua, Yayasan Geni Nastiti, Yayasan Swagiri Bogor, Yayasan Pengembangan Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan Hidup Papua, Flower Aceh, dan Forum LSM Aceh.

    GD

    GUS DUR TELAH DIJATUHKAN, TETAPI PERJUANGAN MELAWAN ORBA JALAN TERUS

    (Oleh : A. Umar Said)

    Adalah wajar sekali bahwa berita tentang dijatuhkannya Gus Dur oleh Sidang Istimewa MPR dari kedudukannya sebagai Presiden RI pada tanggal 23 Juli tahun 2001 ini diterima dengan berbagai macam perasaan oleh banyak orang, baik yang di tanah-air maupun yang di luarnegeri. Demikian juga dengan naiknya Megawati sebagai Presiden RI yang kelima. Sebab, peristiwa ini adalah peristiwa yang akan mempunyai dampak besar kepada perjalanan sejarah bangsa Indonesia di kemudian hari.

    Tulisan singkat kali ini bukanlah dimaksudkan untuk menceritakan kembali secara detail tentang sejarah hiruk-pikuk atau perdebatan yang terjadi selama berbulan-bulan sekitar asal mula - atau proses yang “ruwet” - mengenai pertentangan antara Gus Dur dengan musuh-musuh politiknya. Tetapi, dimaksudkan untuk mengajak para pembaca mencoba melihat persoalan-persoalannya dari segi yang lain, dan juga merenungkan hal-hal yang mungkin terjadi di kemudian hari. Adalah penting sekali bagi kita semua untuk memikirkan bersama-sama, tentang apa saja yang bisa - dan perlu - dilakukan oleh seluruh kekuatan pro-demokrasi dan pro-reformasi dalam menghadapi situasi yang baru, sejak dijatuhkannya Gus Dur dari kedudukannya sebagai kepemimpinan nasional.

    Tanpa berpanjang-panjang lagi, kiranya bisalah dirumuskan secara singkat dan sederhana, bahwa, pada intinya, latar-belakang dasar pertentangan antara Gus Dur dkk dengan lawan-lawan politiknya, adalah pertentangan antara gerakan pro-demokrasi/reformasi melawan kekuatan Orde Baru. Dengan apa yang terjadi tanggal 23 Juli yang lalu, nyatalah dengan jelas bahwa dalam pertentangan ini, gerakan pro-demokrasi dan pro-reformasi, yang dalam berbagai hal diwakili oleh Gus Dur, telah dikalahkan dalam pertempuran, untuk kali ini (!).

    PERANG MELAWAN ORDE BARU JALAN TERUS

    Bagi seluruh kekuatan pro-reformasi, perlu diyakini bahwa kekalahan dalam pertempuran kali ini, bukanlah akhir perjuangan. Perjuangan melawan sisa-sisa kekuatan Orde Baru adalah sesuatu yang terpaksa dilakukan dan harus (!!!) dilakukan terus oleh berbagai komponen bangsa, kalau kita ingin menyelamatan kehidupan kita sebagai bangsa dari segala penyakit parah dan kerusakan-kerusakan besar, yang telah dibikin oleh Orde Baru/GOLKAR selama lebih dari 32 tahun. Diteruskannya perlawanan terhadap sisa-sisa Orde Baru adalah sesuatu yang tidak terhindarkan, apalagi setelah Gus Dur dijatuhkan oleh aliansi yang pada dasarnya adalah terdiri dari kekuatan-kekuatan yang didominasi oleh kekuatan-kekuatan yang anti-reformasi.

    Dilihat dari satu sisi, bisalah kiranya diterima anggapan sejumlah orang (yang terdapat di berbagai kalangan dan komponen masyarakat) bahwa dijatuhkannya Gus Dur dari kedudukannya sebagai presiden, merupakan set-back (kemunduran) bagi barisan pro-reformasi. Kemunduran ini bisa menimbulkan berbagai akibat buruk. Tetapi, dari sisi lain, perlulah juga direnungkan tentang benarnya pendapat bahwa “kemenangan” aliansi kekuatan anti-reformasi kali ini, juga mempunyai berbagai hikmah, yang pada akhirnya, akan menguntungkan perjuangan gerakan pro-reformasi. Kalimat ini bukan sekedar sesuatu yang berbunyi muluk-muluk dan berbau slogan kosong dan bombastis saja. Bukan pula untuk sekadar menghibur diri atau menenteramkan hati para pejuang reformasi, yang mungkin, untuk sementara, terlalu kecewa dengan apa yang terjadi akhir-akhir ini

    Sejarah akan membuktikan – dan mungkin tidak lama lagi !!! - kebenaran tentang berbagai “hikmah” yang diantarkan oleh kemenangan (sementara!) aliansi berbagai kekuatan anti-reformasi, yang mereka bangun sejak jauh sebelum terjadinya Sidang Istimewa MPR. Salah satu di antara hikmah-hikmah itu adalah munculnya kenyataan – dan secara jelas pula – bahwa sisa-sisa kekuatan Orde Baru masih kuat sekali. Seperti kita saksikan bersama, sisa-sisa kekuatan Orde Baru ini bukan saja termanifestasi dalam DPR dan MPR, melainkan juga di Mahkamah Agung, dalam aparat-aparat pemerintahan (terutama TNI dan Polri), dan bahkan juga dalam media massa (cetak atau elektronik) dan di kalangan “elite” berbagai komponen bangsa. Kenyataan ini sangat berguna bagi seluruh kekuatan pro-reformasi - tidak peduli dari kalangan yang mana pun juga – untuk selanjutnya mengatur barisan masing-masing dan mengelola perjuangan-bersama ini lebih baik lagi dari pada yang sudah-sudah. Sebab, hukum perkembangan secara objektif sudah “memerintahkan” atau “mengharuskan” adanya perjuangan terhadap sisa-sisa kekuatan Orde Baru ini (tentang soal ini ada tulisan tersendiri). Apapun dan siapapun, fihak yang manapun, tidak akan bisa menghalangi timbulnya perlawanan ini, yang tentunya akan mengambil berbagai cara dan bentuk, sesuai dengan situasi yang memungkinkan.

    APAKAH SITUASI AKAN LEBIH BAIK BAGI REFORMASI ?

    Hikmah lainnya adalah akan munculnya bukti-bukti yang nyata, dan secara jelas pula tidak lama lagi (!), bahwa di bawah pemerintahan Megawati, yang hasilnya akan tetap merupakan “kompromi” (bahasa kasarnya : persekongkolan) yang dibarengi sekaligus oleh pertentangan-pertentangan kepentingan antara berbagai kekuatan anti-reformasi, banyak penyakit parah yang diwariskan oleh sistem politik dan kultur Orde Baru, tidak akan mudah dan secara cepat dibrantas. KKN akan berjalan terus, penegakan hukum akan menjadi omong-kosong saja, koruptor-koruptor kakap bahkan akan tetap lengggang-kangkung dan senyum-senyum aman saja, kebebasan demokratis akan dibatasi (untuk tidak mengatakan “dicekek”), pelanggaran HAM akan tetap muncul dimana-mana. (Tentang soal ini akan ada tulisan tersendiri)

    Bahkan, ada kemungkinan yang besar sekali, bahwa karena kompromi-kompromi yang dilakukan oleh Megawati terhadap berbagai kepentingan sisa-sisa kekuatan Orde Baru, maka Megawati dkk menjadi “tawanan” yang lebih menyedihkan lagi dari pada Gus Dur. Gus Dur, yang sejak permulaan pemerintahannya terpaksa mengadakan kompromi-kompromi terhadap berbagai kekuatan Orde Baru, akhirnya telah menjadi korban. Tanpa memasuki secara panjang lebar lagi berbagai kesalahan dan “kelemahan” Gus Dur, maka jelaslah bahwa Gus Dur telah dijatuhkan oleh operasi terbuka dan tertutup anasir-anasir pro-Orde Baru atau koruptor-koruptor dan pelanggar HAM (terutama dari TNI-AD). Gus Dur dijatuhkan, karena banyak langkah-langkahnya yang tidak menguntungkan mereka itu semuanya.

    Adalah sayang sekali kalau Megawati yang tadinya diharapkan oleh banyak orang - terutama rakyat kecil dan mereka yang pernah diperlakukan secara tidak adil selama lebih dari 32 tahun oleh Orde Baru - untuk mengadakan pembaruan-pembaruan terhadap kerusakan-kerusakan parah di berbagai bidang kehidupan bangsa, nantinya akan tunduk (atau bahkan bersekutu) dengan kekuatan-kekuatan yang selama 32 tahun sudah membuktikan diri mereka sebagai kekuatan-kekuatan yang anti-rakyat, anti-demokrasi, tidak berperi-kemanusiaan, korup dan busuk, yang terdapat dalam lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan judikatif.

    Perkembangan akhir-akhir ini sudah menunjukkan tanda-tanda ke arah itu. Dan perkembangan ini telah membawa hikmah lainnya yang penting, yaitu terjadinya kristalisasi dan penyaringan. Kristalisasi akan terus terjadi dimana-mana, baik di PDI-P, maupun di partai-partai lain, dan juga di kalangan komponen-komponen bangsa lainnya (termasuk di kalangan yang tadinya memperjuangkan reformasi). Krisis multi-dimensional besar dan parah yang dihadapi oleh pemerintahan Megawati (yang sebagian besar diwariskan oleh Orde Baru) adalah banyak sekali. Tidak lama lagi akan nyatalah bagi banyak orang, bahwa adalah ilusi besar saja, kalau menganggap bahwa lewat persekutuan dengan golongan-golongan pro-Orde Baru, perbaikan-perbaikan mendasar bisa diciptakan. Bahkan sebaliknya!

    Singkatnya, selama sisa-sisa Orde Baru masih kuat bercokol dalam DPR, MPR, Mahkamah Agung dan lembaga-lembaga peradilan lainnya, serta dalam aparat-aparat pemerintahan, dan kalau pemerintahan di bawah Megawati tidak berani melawan kekuatan-kekuatan ini, maka situasi tidak akan mungkin bisa diperbaiki, karena reformasi tidak akan jalan. Sebab, latar-belakang persoalan yang paling pokok adalah yang berikut : sisa-sisa Orde Baru adalah pada dasarnya penentang reformasi! (soal ini akan ada tulisan tersendiri). Reformasi yang sungguh-sungguh, hanya bisa dilaksanakan dengan menghancurkan kekuatan sisa-sisa Orde Baru, yang masih terwakili secara nyata oleh Golkar, dan juga yang sedang menelusup di berbagai partai dan golongan (termasuk dalam kalangan militer). BAGAIMANA PERJUANGAN REFORMASI SELANJUTNYA?

    Menghadapi situasi sesudah jatuhnya Gus Dur dan naiknya Megawati sebagai presiden, amat wajarlah kiranya bahwa banyak orang di kalangan barisan pro-reformasi yang memikirkan tentang sikap apa yang harus diambil dan apa yang selanjutnya harus dikerjakan bersama-sama. Ada yang berpendapat bahwa apa pun yang terjadi, adalah tugas seluruh kekuatan pro-reformasi untuk mendorong terus berkembangnya kekuatan masyarakat madani (civil society), bersama-sama membantu makin kuatnya LSM atau Ornop di berbagai bidang, mendukung makin maraknya gerakan-gerakan rakyat (mahasiswa, buruh, tani, pemuda, perempuan, pengusaha kecil, ex-tapol dll dll). Pendapat ini benar.

    Sebab, kita sudah sama-sama menyaksikan, dengan pedih hati pula, bahwa rakyat sudah tidak boleh lagi menggantungkan harapan HANYA dan MELULU kepada DPR, partai-partai politik, dan pemerintah saja. Praktek-praktek yang terjadi selama Orde Baru, yang juga muncul akhir-akhir ini, membuktikan dengan jelas, bahwa kebanyakan di antara para “elite” itu tidak mengurusi kepentingan rakyat, melainkan hanya mengutamakan kepentingan diri masing-masing atau golongan masing-masing. Masyarakat madani, Ornop atau berbagai gerakan-gerakan extra-parlementer, adalah senjata atau wahana yang amat penting bagi rakyat, dalam membela kepentingan mereka atau menyuarakan aspirasi mereka.

    Di kemudian hari, adalah sudah semestinya kalau seluruh kekuatan pro-reformasi mendukung politik atau program pemerintahan di bawah Megawati yang jelas-jelas menguntungkan pelaksanaan reformasi di berbagai bidang. Langkah-langkahnya untuk menjaga kebebasan demokratis dan memperkuat perlindungan HAM juga perlu dibela bersama-sama. Segala usaha beraninya untuk membrantas KKN tanpa pandang bulu perlu didorong terus, demikian juga politiknya untuk menegakkan hukum demi kepentingan umum, dan memperbaiki kehidupan rakyat. Tentunya, kita semua mengharapkan bahwa pemerintahan di bawah Megawati akan bisa melaksanakan itu semua, demi kepentingan rakyat dan negara. Tetapi, pertanyaannya, adalah : apakah pemerintahannya mau dan bisa melaksanakannya?

    Sebab, kalau tidak, atau kalau yang dilakukan bahkan bertentangan dengan apa yang menjadi harapan begitu banyak orang, maka tidak ada jalan lain bagi seluruh kekuatan pro-reformasi kecuali melakukan perlawanan sekuat-kuatnya dan sebisa mungkin, dalam berbagai bentuk dan cara. Untuk menghadapi situasi yang buruk yang mungkin saja akan terjadi di masa depan, sudah benarlah bahwa sejak sekarang kekuatan pro-reformasi mulai mempersiapkan barisan, menyediakan payung dan “tameng”. (tentang soal ini ada tulisan tersendiri).

    Singkatnya, bagi seluruh gerakan pro-reformasi, perjuangan masih bisa dan perlu diteruskan bersama-sama, dalam situasi baru sekarang ini. Dalam perjuangan bersama ini, mungkin akan diperlukan aliansi baru, untuk menghadapi lawan-lawan baru pula, dan mungkin juga dengan cara-cara dan program baru. Situasi sudah berobah, dan akan berobah terus. Tetapi perjuangan utama akan tetap sama, yaitu menghancurkan sisa-sisa kekuatan Orde Baru. Sebab, hanya dengan menghancurkan sisa-sisa kekuatan yang selama 32 tahun telah membikin kerusakan, penderitaan, dan kebusukan itulah Indonesia Baru akan bisa dibangun. Jalan lain tidak ada.

    27 December 2010

    Islam itu senyum

    Kritik Konsep Khilafah*

    Oleh: Abdul Mun’im Kholil ditulis ulang Oleh Abid Ali Ismaiel El-Adawy seorang santri di Al-Azhar. Mesir
    Prolog


    Dalam kosmos ini tak ada yang abadi selain perubahan, seorang Muslim harus mengimani hal itu. Proses atau perubahan adalah sunnatullah (hukum alam). Setiap manusia mengalami apa yang disebut proses, tak hanya fisik tapi pikiran dan semua dayanya berproses. Sejarah dan peradaban juga mengalaminya. Mula-mula, ia seperti bayi, anak kecil, tumbuh remaja, menginjak dewasa dan menua.

    Setiap fase dari ‘proses’ menuntut agar diberi sikap yang tak sama, karena memang situasinya berbeda. Penyeragamaan sikap hanya akan menghantar pada kebinasaan. Bolehlah nilai-nilai universal diabadikan sebagai sebuah identitas. Meski ia harus tetap berdialektika dengan perubahan, berdialog bahkan bernegosiasi dengan kemungkinan-kemungkinan.
    Saya tak yakin, apakah ada tipologi manusia yang sanggup bertahan dengan satu menu dalam kesehariannya. Secara psikis, manusia memang selalu merindukan proses dan perubahan. Dalam tataran yang lebih ekstrim, perubahan akan terus ‘menghantui’ manusia baik ia suka maupun terpaksa.



    Dunia klasik jelas tak sama dengan modern, sebagaimana dunia modern berbeda dengan pos-modern atau kontemporer. Manusia, yang oleh sarjana klasik kerap dideskripsikan sebagai objek telah mengalami pergeseran paradigma; sarjana modern tak mau lagi dijadikan objek. Sudah waktunya manusia modern mengambil sikap berbeda dengan menjadi subjek. Sehingga apa yang di masa lampau dipahami sebagai sesuatu yang terberi, pada era modern mulai ditanya “bagaimana”.

    Manusia modern bersifat aktif dan kritis (tidak tenang dan lamban), mencari perubahan (tidak sekedar pemahaman), senang dengan rasa skeptis dan penasaran (bukan kepastian), tertarik dengan kejelasan dan kausalitas (bukan ketidakjelasan dan hal yang menyenangkan), mengejar hak-hak (bukan hanya kewajiban), penyokong seni yang kreatif (bukan imitatif), pencipta (bukan pencemooh) kehidupan, pengelola (bukan cuma pemakai) dunia.

    Sikap, sebagai sebuah respon terhadap perubahan bisa berupa mekanisme dan sistem yang sesuai dengan konteksnya. Apa yang dulu dipahami sebagai sistem Tuhan yang angkuh telah mengalami transformasi nilai. Manusia modern mulai berpikir kritis dengan bertanya “apakah sistem Tuhan akan selamanya melangit dan anti-penafsiran”. Sementara risalah ilahi yang turun ke bumi tak bisa dimengerti tanpa mengalami dialektika dengan dimensi kemanusiaan. Sistem Tuhan akan ‘impoten’ bila manusia tak sanggup menginterpretasi secara jernih. Interpretasi akan dinamis ketika manusia tetap kukuh pada dimensinya, dengan tetap berupaya agar risalah mendapat tempat dalam dunia modern. Tentu tanpa memakai “nama Tuhan” sebagai legalitas interpretasi yang dianggap final dan anti perubahan.
    Identitas Muslim Modern
    Jauh sebelum tahun 50-an, ketika orang Mesir ditanya asal-usulnya, mereka akan menjawab “ana Muslim Mashry” (saya Muslim dari Mesir). Namun kini berbeda, cobalah anda bertanya tentang asal-usul mereka. Jawabannya pasti berbeda “ana Mashry” (saya orang Mesir).

    Sebenarnya, ini bukan sebuah obrolan sederhana namun memiliki banyak makna. Seperti yang saya sebut di atas bahwa perubahan adalah kemestian. Dari obrolan itu nampak jelas bagaimana perubahan nilai tak sanggup dihindari oleh masyarakat yang sangat agamis sekalipun. Jawaban orang Mesir sebelum tahun 50-an memberi informasi bahwa agama memiliki posisi istimewa dalam komunitas masyarakat Mesir. Namun pasca 50-an ketika teriakan nasionalisme semakin menggema maka secara perlahan agama disubordinatkan. Identitas agama hanya perlu disebut jika ada pertanyaan selanjutnya. Agama memiliki ruangnya sendiri, sehingga tak perlu diumbar sana-sini. Fenomena semacam ini tak bisa disimpulkan sebagai “pengkebirian agama” atau “anti-agama” seperti dipahami kalangan fundamentalis.

    Masyarakat dunia saat ini sudah tak bisa lagi dibatasi ruang geraknya hanya gara-gara status agama. Sehingga agama bukan alasan untuk menerima perlakuan istimewa atau diskriminatif dari pihak lain. Masyarakat dunia menyadari untuk menjalin hubungan harmonis dengan siapapun tanpa melihat status agamanya. Agama bukan alasan untuk bersikap ekslusif apalagi anti perubahan. Masyarakat modern seakan hidup dalam satu “kotak pandora” sehingga kebersamaan lebih mereka rasakan dari kesendirian, alienasi apalagi ketertindasan.

    Adanya jaringan ekonomi internasional, perusahaan-perusahaan multi-nasional, media yang 'bejibun' dan internet, tak memungkinkan suatu negara mengisolasi diri. Kalau di Amerika terdapat 5 juta Muslim dan di Eropa 10pt juta Muslim, apakah masih pantas kita sebut "dunia Islam" sebagai lawan "Barat"? tak ada alasan bagi seorang Muslim untuk menganggap dirinya lebih berhak dari pengikut agama lain, apalagi sampai merasa hak-haknya ditindas. Sebab kita hidup bersama dalam satu kosmos, bumi.

    Kita sepakat kalau masyarakat Muslim pasca kolonial memang masih sibuk mencari identitas, memupuk kemandirian dan menentukan sikap. Namun di era kontemporer, identitas itu tak perlu lagi dicari. Karena era ini merubah segalanya, setiap unsur masyarakat dunia dituntut agar bisa saling merangkul untuk mewujudkan kedamaian dan peradaban manusia yang utuh. Pencarian identitas yang terlalu dipaksakan hanya membuat umat Islam tertinggal dari gerak peradaban dunia yang semakin dinamis. Inklinasi berlebih pada identitas hanya akan melahirkan sikap angkuh dan egoisme berlebih pula. Komunitas semacam itu akan menjadi “benalu” bagi laju peradaban. Belum lagi perasaan inferior yang kerap menghantui umat Islam, yang akan menghantar mereka pada sikap skeptis-pesimis terhadap bangsa lain. Ini jelas akan sangat membahayakan keseimbangan peradaban yang dibangun.

    Muslim modernis adalah pribadi yang sanggup menyerap nilai-nilai positif dari modernitas dan membuang sisi negatifnya. Selama ini masyarakat Muslim telah berhasil membuktikannya. Islam sebagai agama terbesar kedua dunia bisa diterima di belahan dunia manapun. Islam akan sanggup bersanding mesra dengan modernitas selama ajarannya ditafsirkan sesuai konteks dan realitas.

    Pada pemaparan selanjutnya, penulis akan mencoba mengolaborasi konsep dan sistem yang dirasa oleh beberapa kalangan fundamentalis ekstrim Islam sebagai sistem paling ideal, sistem khilafah. Khilafah disinyalir sebagai satu-satunya sistem yang melampaui jaman dan tempat, bahkan untuk dipraktekkan pada era kontemporer ini. Dalam makalah ini, saya akan berusaha seobjektif mungkin untuk menghadirkan fakta sejarah, konsep dan praktek sistem khilafah. Apakah benar sistem ini sanggup bergandengan dengan modernitas, sebagai sebuah nilai yang dikukuhi masyarakat dunia masa kini.
    Konsep Khilafah; Kajian Historis-Geneologis
    Awalnya, saya berpikir untuk ‘menapak tilasi’ konsep khilafah dari buku primer al-Nabhani (1914-1977 M), pendiri Hizbut Tahrir (HT), sebagai ormas pengusung khilafah abad ini. Tapi kemudian saya mengurungkan niat dengan pertimbangan bahwa HT masih dalam tataran konsep dan belum praktek. Selain itu, ada banyak konsep yang ditawarkan HT yang saya anggap “primitif” dan tak mungkin bisa berjalan beriring dengan nilai-nilai modernitas. Belum lagi, bentuk-bentuk penafsiran yang dipaksakan, didistorsi dan di#cc9900uksi; menggenaralisir penafsiran seakan hanya memiliki satu wajah. Fenomena ini hanya semakin menegaskan satu alasan: ide organisasi ini sulit diterima oleh masyarakat Muslim modern karena tak realistis dan beberapa sudut pandang yang menyalahi jumhur.

    Saya kemudian tahu bahwa rujukan paling otoritatif untuk mengenal nalar politik Islam terutama konsep khilafah adalah buku al-Ahkâm al-Sulthâniyah karya al-Mawardi, yang ditulis pada 450 H. Buku ini telah diterjemah ke dalam berbagai bahasa dunia, termasuk Jerman dan Perancis. Pada pertengahan abad 19 buku ini sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan sarjana Eropa. Karl Brockelmann berkomentar sinis “Buku itu hanya paparan teoritis belaka dalam ruang sempit al-Mawardi”. Namun Hamilton Gibb menyambutnya dengan antusias sebagai buku yang paling representatif di bidangnya.

    Nalar politik Islam sebenarnya bisa diidentifikasi melalui beberapa buku sejarah, semisal Târikh Thabary. Di sana di sebutkan beberapa ayat atau hadist yang dipahami oleh umat Islam awal sebagai pemantik naluri politik, contohnya QS: Annur, ayat 55 “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merobah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang yang fasik”. Ayat tersebut dan yang sejenis kemudian diinterpretasi oleh al-Thabary (310ptH/922 M) sebagai janji Allah Swt. bagi kaum beriman tentang tanah taklukan Islam, dan kaum Muslimin akan menjadi penguasa di sana.

    Selain itu, ada beberapa ungkapan yang dinisbatkan ke sahabat nabi Saw. maupun tabi’in. semisal ungkapan Umar bin Khattab “Keluarlah menuju bumi-bumi Allah yang dijanjikan. Allah akan memenangkan agamaNya, memulyakan penolong agamaNya”. Atau orasi Amir bin Syarahbil di depan Rustum sebelum perang Qâdisiyah “Allah sudah mewariskan tanah, harta dan anak-anak kalian buat kami”. Terma khilafah sendiri disebut dalam Qur’an sekitar 14 kali dengan bentuk berbeda.

    Dari paradigma umum yang berkembang masa itu, kemudian mereka membangun nalar politik bahwa bangsa Arab akan menjadi pengganti risalah kenabian setelah sebelumnya didominasi bangsa Israel. Mereka mendeklarasikan diri sebagai pencerah bagi bangsa-bangsa sekitar, Persia dan Romawi. Khalifah, dalam arti sederhana dipahami sebagai pengganti estafet dakwah Nabi Saw. Maka siapapun yang diputuskan mengganti posisi (diplomatik) Nabi Saw. ia disebut “khalifah rasulillah”.

    Meski dalam perkembangannya, terma khalifah mengalami pe#cc9900uksian makna semenjak kaum khawârij mengeluarkan diktum “La Hukma Illa Lillah” (tak ada yang berhak menghukumi selain Allah) yang ternyata banyak mempengaruhi frame berpikir penguasa untuk mendapat semacam legalitas. Para penguasa yang mendaku khalifah, sepeti Mu’awiyah (w 78 H/680 M), tanpa ragu mendeklarasikan diri sebagai “khalifah Allah” (wakil Tuhan, bukan lagi wakil Rasul) demi menyingkirkan lawan politiknya. Simak penegasan Mu’awiyah berikut “Ini bumi Allah… saya adalah khalifah (wakil) Allah, apa yang aku ambil alih maka menjadi milikku dan apa yang aku biarkan maka hak kalian”. Ungkapan serupa pernah keluar dari mulut Abu Jakfar al-Manshur (w 775 M), penguasa dinasti Abbasiah ke II, “Wahai sekalian manusia, kami adalah pemimpin kalian. Kami menjadikan hukum Allah sebagai peraturan, maka kami adalah wakil-wakil Allah di muka bumi”.

    Awal kemunculan nalar politik Islam tak bisa disebut sebagai nalar politik ideologis yang bertendensi agama. Pasalnya, meski kita sadari bahwa Rasul Saw. melakukan sejumlah langkah-langkah politis dan diplomatik tapi hal itu bukan sekedar politisasi agama. Ia semata upaya duniawi untuk terciptanya stabilitas kota Madinah. Lihat misalnya rekonsiliasi antara Muhajirin (warga Muslim pendatang), Anshâr (warga pribumi) dan Yahudi di Madinah:”Ini perjanjian antara kaum muslimin Qureisy dan semua warga Yatsrib (Madinah)… mereka semua satu bangsa saling tolong menolong merapatkan barisan. Dan Yahudi Bani ‘Auf satu bangsa dengan kaum muslimin, masing-masing mengukuhi agamanya….” Dalam teks ini secara tegas mengumumkan sebuah konvensi yang disepakati atas dasar politik bukan agama. Karena di dalamnya Yahudi Madinah juga terlibat. Kalau konvensi tersebut dipahami sebagai politik agama yang diajarkan oleh Rasul, maka semestinya bangsa Yahudi tak boleh masuk dalam satu negara bangsa dengan kaum muslimin karena mereka tak meyakini Muhammad Saw. sebagai Rasulullah.

    Perjanjian ini kemudian dikenal dengan “piagam Madinah” yang diantaranya bertujuan: mengakomodasi seluruh elemen masyarakat yang majemuk dengan tetap memberi kebebasan setiap pemeluk agama melakukan ritual dan adatnya, membentuk peraturan yang dipatuhi bersama, mewujudkan perdamaian antar sesama, membangun kerja sama yang baik dan saling menguntungkan dalam ekonomi maupun keamanan. Di sini ketaatan pada hukum harus dilaksanakan oleh setiap warga Madinah. Namun sekali lagi, ini bukan ketaatan ideologis tapi semata-mata kontrak politik. Orang banyak mengira bahwa piagam Madinah merupakan titik tolak berdirinya negara Islam, yang dalam kaca mata agama wajib dilanjutkan oleh pemeluknya. Asumsi semacam itu tidak tepat. Bahwa kemudian Rasulullah bertindak layaknya pemimpin negara modern memang benar tapi itu tak berarti beliau pemimpin negara Islam.

    Di sini, penulis tak menafikan bila sebuah komunitas masyarakat yang madani tetap butuh pada pemimpin yang ditopang oleh sistem tertentu, namun Islam sebagai agama tak butuh untuk dilembagakan. Islam bisa tumbuh dan berkembang dengan dan tanpa adanya negara. Karena Islam memang agama yang sesuai dengan fitrah manusia, maka ia mudah diterima di mana dan kapanpun. Contoh paling kongkret Indonesia. Islam masuk ke Nusanatara tanpa adanya lembaga apalagi negara, ia diperkenalkan oleh beberapa pedagang dan saudagar yang menyeberangi selat Malaka melalui jalur Sutera.
    I
    Sejatinya perdebatan mengenai khilafah atau imamah sudah mulai menghiasi lembar sejarah Islam sejak wafatnya Rasul. Pemakaman nabi sempat ditunda sampai dua hari karena polemik ini. Pembesar sahabat berkumpul di Saqîfah bani Sa’idah untuk merapatkan siapa yang akan mengganti kepemimpinan Rasul selanjutnya.

    Dari sini, intelektual Muslim awal abad 20, kemudian mulai memperdebatkan tentang relasi antara kenabian dan negara, relasi agama dan negara. Mereka mulai mempertanyakan apakah nabi Saw. sempat mendirikan sebuah negara atau sekedar berpolitik layaknya masyarakat madani? Di masa lalu, sekte Syiah secara tegas mengatakan bahwa imamah merupakan rukun iman. Sementara khawârij menolak adanya pemimpin dalam Islam karena yang berhak seutuhnya hanya Allah. Barangkali jawaban Sayyidina Ali Ra. ketika mendengar diktum “La Hukma Illa Lillah” bisa menjadi pencerah bagi polemik yang tak berkesudahan ini “pemegang otoritas hukum memang Allah, namun komunitas masyarakat selalu membutuhkan pemimpin—terkadang adil terkadang lalim— untuk menghindari pertikaian, menyatukan pendapat, membagi devisa, menjaga stabilitas keamanan dst…” .

    Bila anda amati statemen di atas, maka tampak bahwa imamah atau khilafah adalah kebutuhan manusiawi untuk menyelesaikan urusan duniawi masyarakat. Dari sana, tertangkap jelas peran seorang pemimpin di tengah masyarakatnya. Namun sekali lagi, sayyidina Ali Ra. tetap menyadari sistem kepemimpinan (apapun bentuknya) sebagai konsekuensi masyarakat madani bukan tuntutan agama. Seperti itulah iklim politik Islam primordial, mereka sadar seutuhnya bahwa Islam tak harus dilembagakan layaknya Zoroaster yang dijadikan agama resmi negara dinasti Sasaniyah-Iran ketika berkuasa. Karena faktanya, agama yang dilembagakan semacam itu tak akan berumur panjang; saat dinasti itu runtuh maka agama resmi akan segera ikut memudar.
    II
    Ketika ditanya apakah Rasul Saw. mewariskan sistem atau format tertentu tentang khilafah? Hampir semua pengkaji sepakat bahwa Rasul menyerahkan sepenuhnya pada Sahabat. Sepertinya Rasul ingin mengajarkan umatnya untuk menumbuhkan semangat berijtihad secara inovatif tentang hal-hal yang bersifat duniawi. Dari mulai Abu Bakar sampai Ali radiyallahu anhum tak ada satu konsep baku mengenai sistem khilafah yang dibangun. Bahkan seandainya peristiwa di Saqîfah Bani Saidah dianggap sebagai sistem pemilihan pemimpin yang terbaik, niscaya Abu Bakar sendiri akan meniru sistem tersebut. Nyatanya, Abu Bakar lebih memilih untuk membaiat Umar secara langsung –kemudian diikuti Sahabat lainnya—sebelum beliau wafat. Begitupula ketika Umar terluka akibat penusukan Ibnu Muljam, beliau lebih memilih 6 orang pembesar sahabat untuk menjadi kandidat khalifah setelahnya, dan begitu seterusnya.

    Tak ada konsep baku dalam pemilihan khalifah. Ia terus mengalami perubahan dari satu sistem ke sistem lainnya. Sebagai bentuk ketegasan bahwa konsep khilafah adalah urusan furu’-ijtihadi, yang suatu saat akan [pasti] mengalami perubahan. Bagi penikmat sejarah, akan tahu bahwa konsep khilafah hanya satu dari sekian sistem yang pernah dipraktekkan dalam peradaban manusia. Tentunya ia bukan sistem Tuhan seperti diwacanakan kalangan konservatif Islam. Sistem khilafah sama dengan sistem lainnya: kesepakatan manusia yang kemudian membentuk konsep, yang barangkali ideal pada masa tertentu. Khilafah, atau apapun namanya, merupakan salah satu temuan yang mencoba mewujudkan kemaslahatan dan keadilan di dunia.
    III
    Saya sepakat dengan beberapa pengkaji bahwa khilafah telah menyerap nilai-nilai (syariat) Islam untuk diadopsi menjadi sistem. Meski nilai-nilai Islami tadi terus dikontekstualisasikan agar bisa senyawa dengan jaman. Lantas apakah agama selalu diuntungkan dalam hal ini? Mari kita telisik kebenarannya: al-Mawardi dalam karya kanoniknya memberi definisi khilafah sebagai kelanjutan tugas nubuwah untuk melestarikan agama dan mengurusi segala urusan duniawi. Sepertinya al-Mâwardi banyak terpengaruh oleh anomali Ustman Ra. yang pernah berucap “terkadang Allah menjadikan pedang lebih ampuh dari Qur’an”. Bahkan tak berlebihan kalau di sana ada korelasi tak terbaca antara definisi di atas dengan ungkapan Aradsyir bin Babik (228-241 M), pendiri dinasti Sasaniyah, yang diterjemah ke dalam bahasa Arab pada akhir runtuhnya Umawiyah “agama dan negara (kerajaan) ibarat saudara kembar yang tak bisa dipisahkan, agama ibarat rumah dan negara penjaganya”.

    Untuk mengidentifikasi kapan terjadinya infiltrasi politik ke dalam agama, anda bisa membaca sejarah terkait peristiwa arbitrasi di perang Shiffîn. Diangkatnya Qur’an di atas pedang menjadi titik awal penyusupan politik negara ke dalam agama.

    Sementara infiltrasi politik ke dalam kultur keagamaan rakyat secara umum, bisa anda lihat bagaimana setiap kelompok masyarakat mencari legitimasi, justifikasi dan legalitas pada Qur’an maupun hadist untuk merealisasikan hasrat politiknya, tanpa perduli apakah harus memakan korban.

    Sebelumnya saya sudah menyinggung bahwa Islam tak butuh dilembagakan, karena memang negara tak selalu menguntungkan bagi agama, bahkan yang terjadi sebaliknya; agama sering dijadikan bamper untuk memuluskan ambisi pribadi maupun kelompok dan golongannya. Dinasti Umawiyah (662-750 M) berdiri dengan mengatasnamakan “kehendak Tuhan”. Abbasiyah (750-1258 M) yang berhasil merebutnya kemudian berdalih sebagai kerabat terdekat nabi Saw. tentu mereka akan bisa mengemban amanat lebih dari yang lainnya. Sementara Saljukiyah dan Ustmaniyah yang kemudian menguat mengatakan mereka lebih berhak ditahbiskan sebagai khilafah resmi karena berjasa mengamankan negara-negara bagian Islam dari tentara Salibis dan Tar-tar.

    Jadi jelas, bahwa fakta sejarah mengatakan agamalah yang sebenarnya melestarikan khilafah, bukan sebaliknya. Di mana setiap khalifah dan pemimpin negara, masing-masing mencari justifikasi dari agama agar dianggap sebagai pemerintahan yang legal. Akibatnya, kaum muslimin terpecah belah, ada yang mengambil sikap pro-pemerintah, ada pula yang bersikap oposisi. Syiah dan khawarij yang pada awal kemunculannya dibangun atas kepentingan politik, akhirnya mereka berubah haluan sebagai madzhab keagamanaan: sebagai reaksi atas kebijakan penguasa yang mentahbiskan madzhab tertentu sebagai madzhab resmi negara.

    Saat itulah konflik internal kaum muslimin tak terhindarkan. Maka tak heran kalau Imam al-Asy’ari (324 H) dalam Maqâlât al-Islamiyyin menyimpulkan “Pedang tak akan terhunus dalam sejarah umat ini kecuali disebabkan imamah (politik kepemimpinan), baik secara langsung maupun tak langsung.” Selain korban jiwa yang tak terhitung, politisasi agama telah mencederai kesakralan agama itu sendiri. Berapa banyak ayat-ayat Qur’an yang diinterpretasi secara serampangan, atau hadist-hadist maudlu’ yang diciptakan demi kekuasaan.
    Praktek Syariat; Definisi dan Upaya Domestifikasi
    Dalam pemaparan selanjutnya, penulis ingin menghadirkan fakta bahwa tak semua kebijakan khulafa rasyidûn (Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali) sekalipun bisa ditafsirkan sebagai manifestasi Tuhan, yang selalu benar. Bahkan bisa diambil konklusi bahwa ada beberapa kebijakan khulafa rasyidûn yang tak ada relasi (benar-salah) dengan agama, karena semata kebijakan politik. Hal ini saya anggap perlu dihadirkan untuk mempertegas bahwa sistem khilafah ada dalam lingkup furu’-ijtihadi dan tak semuanya bisa diperaktekkan dalam dunia modern, termasuk piagam Madinah yang diestimasi kelompok konservatif sebagai konvensi paling ideal. Untuk masa itu, saya berani katakan bahwa piagam Madinah adalah kebijakan jenius dan paling ideal. Bahkan jika pembaca mau memperhatikannya secara jernih, akan tampak bahwa sebenarnya Pancasila sendiri banyak terinspirasi oleh piagam Madinah. Terutama terkait akomodasi Pencasila terhadap semua aspirasi rakyat, dan kebebasan beragama.

    Banyak kalangan mengira bahwa keputusan Abu Bakar memerangi kaum murtaddin (dianggap keluar dari agama Islam karena tak mau bayar zakat) sebagai keputusan keagamaan. Padahal sesungguhnya itu adalah kebijakan politik an sich. Abu Bakar mempertimbangkan gejala tersebut sebagai ‘percikan api’ perpecahan yang akan mengancam kesatuan negara pasca wafatnya Rasul Saw. Sebelum api tersebut membesar, beliau harus segera mengambil tindakan. Memahami kebijakan harburriddah (perang terhadap kaum yang dianggap murtad) sebagai konsekuensi logis agamis tidaklah tepat, sebab Umar Ra. sendiri sempat protes “Bagaimana bisa anda mau memerangi orang yang masih menghadap kiblat (shalat)?”

    Alasan lainnya, karena memang zakat termasuk salah satu devisa terbesar negara waktu itu, selain harta rampasan. Kebijakan Abu Bakar kemudian dilanjutkan oleh Umar setelahnya. Namun di masa Ustman, zakat tak lagi diurus oleh negara tapi diserahkan sepenuhnya pada individu kaum muslimin tanpa intervensi negara sedikitpun. Di sini, penamaan harburriddah bisa dipahami sebagai “tendensi politik”, karena murtad dan tidaknya seseorang memang tak ada yang tahu selain Allah Swt. Bisa jadi keputusan Bani Tamîm yang tak mau bayar zakat pada negera dilatar belakangi kepentingan politik karena pemimpin kaum muslimin terpilih berasal dari Qureisy, Abu bakar. Yang terpenting dari kasus ini, bahwa Abu Bakar mengajarkan kita bagaimana seorang pemimpin harus mengerahkan semua kemampuannya untuk berijtihad terkait maslahat umat.

    Khalifah kedua, Umar bin Khattâb, juga demikian. Khalifah yang terkenal pemberani ini selalu mencoba melakukan terobosan dan fragmentasi ijtihad untuk kemaslahatan umat. Bahkan Umar dalam banyak kasus sering melabrak teks-teks qath’i (hukum pasti), semisal kebijakannya untuk tidak memotong tangan pencuri tatkala masa paceklik, atau kebijakan Umar yang tak mau memberi jatah orang-orang muallaf karena keislaman mereka yang masih opurtunistik. Belum lagi, jasa Umar dalam birokrasi dan kemiliteran. Di balik sosoknya yang garang, khalifah Umar termasuk ‘alim yang tak terkungkung oleh teks-teks keagamaan, ia juga tak segan-segan mengadopsi sistem pemerintahannya dari peradaban lain, atas dasar nabi Saw. pernah melakukannya saat penggalian khandak (parit) waktu perang Ahzâb.
    I
    Saya tak mau bertanya apakah kita akan memperaktekkan syariat atau tidak? Karena di sana tak ada pilihan bagi seorang Muslim. Yang perlu saya tanyakan: apakah hanya dengan praktek syariat semua problematika umat akan selesai? Apakah syariat itu “wajah” Islam seutuhnya? Apakah syariat itu asl (sumber/pijakan) Islam? Setidaknya jawaban Seikh Mahmud Syaltut berikut bisa dijadikan pertimbangan: “Akidah adalah pijakan Islam yang akan dibangun di atasnya syariat. Syariat mengikuti akidah. Tak ada syariat tanpa akidah. Akan pincang, membangun syariat tanpa akidah.”

    Bagi yang membaca sejarah nabi Saw. akan nampak bagaimana seorang Muhammad Saw. selama 13 tahun berjuang untuk menumbuhkan iman kaum muslimin di Mekah. Sebelum kemudian mengajarkan praktek syariat agama di Madinah. Kenapa kita terlalu silau dengan adagium “praktek syariat” seperti diteriakkan kalangan fundamentalis Islam, sementara syariat yang mereka teriakkan bersifat parsial. Seharusnya mereka lebih mendahulukan pemupukan akidah yang kokoh. Apalagi, yang sering mereka teriakkan tentang syariat hanya hukum negatifnya saja. Sementara hukum positif seperti hak dan kewajiban Muslim terhadap Allah, Rasul, saudara sesama Muslim atau non-Muslim atas dasar sesama makhluk Allah terlupakan. Hukum positif lebih penting untuk disuarakan sehingga tercipta tatanan masyarakat yang sesuai dengan cita-cita Qur’an.

    Bagi kalangan fundamentalis Islam, syariat hanya terejawantahkan dalam hukum negatifnya saja. Sehingga orang seperti Sayid Qutub misalnya, menganggap kafir pemerintah yang tak memperaktekkan hukum negatif, bahkan wajib diperangi. Sebenarnya kasus Sayid Qutub dan yang sejenis, menjadi tugas kalangan fuqahâ sebagai pemegang otoritas syariat agar bisa mendialogkan hukum-hukum fiqh, yang selama ini dianggap sebagai manifestasi syariat Allah, dengan perkembangan dan realitas jaman.

    Hukum negatif tak boleh dihadirkan secara ‘telanjang’, namun perlu dihadirkan kajian kesejarahannya (Tarîkh Tasyrî’) sehingga ia bisa terus dikontekstualkan. Para pakar fiqh perlu melakukan domestifikasi terhadap setiap hukum syariat. Karena tak semua teks-teks syariat bisa diperaktekkan begitu saja tanpa penalaran ijtihadi mendalam. Upaya semacam ini pernah dilakukan oleh Ibnu Hazm dengan mengatakan “potong tangan boleh dilaksanakan ketika warga sudah merasa cukup sandang dan pangannya; dalam arti memiliki rumah sendiri, makan dan minum tersedia, memiliki kendaraan untuk kebutuhannya.” Pendek kata, sejahterakan rakyat terlebih dahulu, barulah anda boleh bicara hukum negatif. Domestifikasi syariat tak akan terwujud tanpa penguasaan yang memadahi terhadap semua disiplin ilmu syariat. Islam bukan agama “hukuman” bagi pelanggar tapi ia agama yang memiliki risalah agung untuk mengarahkan manusia pada jalan terang. Jangan sekali-kali kau hadirkan Islam dengan wajah yang menyeramkan. Domestifikasi syariat yang saya maksud: adalah upayan dialektis antara syariat dengan kondisi civil society (masyarakat madani) di mana syariat itu akan dipraktekkan. Dari sini, saya berkesimpulan bahwa adopsi sistem manapun sah-sah saja, asalkan keadilan dan kesejahteraan rakyat terjamin. Karena itulah isensi syariat.
    Khilafah, Demokrasi dan Sekulerisme; Sebuah Epilog
    Semua sistem yang pernah [dan sedang] dipraktekkan di dunia adalah bagian sejarah. Membincang relasi antara ketiga sistem; khilafah, demokrasi dan sekularisme, memang agak rumit, karena definisi demokrasi dan sekulerisme dinamis dan butuh untuk terus ditafsirkan. Demokrasi, yang dianggap sebagai sistem paling matang dekade ini, telah menuai reaksi beragam dari seluruh penduduk dunia. Masyarakat Barat dengan mudah menerimanya, karena seperti disinggung Huntington memang sesuai dengan lingkungan di sana. Namun tidak demikian dengan Islam (Timur). Trauma imperialisme masih menyisakan kepedihan sehingga apa yang datang dari Barat dianggapnya “Iblis”, terlepas benar dan salah.

    Demokrasi yang dalam pandangan banyak pengamat memiliki pijakan kuat di masa kontemporer untuk mewujudkan kebebasan, persamaan hak, keadilan dan kesejahteraan, harus dipribumisasikan. Demokrasi ala Barat, bagaimanapun prestisiusnya, mungkin tak bisa sepenuhnya bisa sesuai dengan Indonesia (sebagai misal). Indonesia sendiri secara tegas mempraktekkan “Demokrasi Pancasila”; artinya adopsi demokrasi ke tanah air tak utuh seperti pemahaman Barat, ia sudah mengalami proses pribumisasi.

    Bahkan sekularisme yang dalam pengertian masyarakat Barat sebagai pemisahan total dimensi agama dan negara, tak bisa dimengerti jika dipaksa untuk dipraktekkan di Timur. Ia hanya sanggup menyingkirkan sistem teokrasi dan oligarki maupun yang sejenis dari negara-negara Islam. Sementara pemisahan gereja dan negara secara konstitusi seperti yang terjadi di Barat hanya akan meresahkan warga. Cukuplah pengalaman Turki untuk dijadikan pelajaran. Sekularisme total bagi negara berpenduduk mayoritas Islam tak akan bertahan lama, karena tak sesuai dengan kultur Islam itu sendiri. Semua sistem –termasuk khilafah, demokrasi dan sekulerisme— harus disesuaikan dengan kultur masyarakat lokal. mengadopsi sistem tertentu tak akan bisa efektif tanpa mengalami akulturasi dengan budaya setempat. Allahu a’lam.


    *Artikel ini disadur dari Jurnal HIMMAH PPMI Mesir Edisi IX Desember-Januari 2010-2011
    **Mahasiswa Tingkat III Fak. Ushuludin Dep. Akidah-Filsafat Al-Azhar University


    Referensi:
    1. Abdul Karim Soroush, Menggugat Otoritas dan Tradisi Agama, Mizan, cet I, 2002
    2. Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII-XVII, Mizan, cet III, 1995
    3. Gus Dur, Islamku, Islam Anda dan Islam Kita, The Wahid Institute, cet I, 2006
    4. Ridwan Assayed, al-Jama’ah wa al-Mujtama’ wa al-Dawlah. Dar al-Kitab al-Araby, Libanon, cet II, 2007
    5. Al-Mawardi, al-Ahkâm al-Sulthâniyah wa al-Wilâyât al-Diniyah, Dar Ibnu Qutaibah, Kuwait, cet I, 1989
    6. Musthafa Assyak’ah, Islam Bila Madzahîb, Maktabah Usrah, Kairo, cet II, 2005
    7. Muhamad Sa’ed al-Asymawi, al-Islam al-Siyasi, Muassasat al-Intisyar al-Araby, Beirut, cet V, 2004
    8. Farag Faudah, al-Haqîqah al-Ghâibah, Dar al-Fikr li al-Dirasat wa al-Nasyr wa al-Tawzi’, Kairo, cet II, 1988
    9. Nasr Hamid Abu Zaid, Naqdu al-Khitab al-Dini, Sina li al-Nasyr, Kairo, cet II, 1994
    10pt. Abu Ishaq al-Syatibi, al-I’tishâm, Maktabah Usrah, Vol II, 2009
    11. Ali Abdurazik, al-Islam wa Ushul al-Hukm, Maktabah Usrah, 2007
    12. Muhamad M. al-Madani, Nadzarât Fi Fiqh al-Fârûq Umar bin Khattab, Wizarat al-Auqaf, Kairo, 2010pt
    13. Mahmud Syaltut, al-Islam Aqidatan wa Syari’atan, Dar al-Shorouk, Kairo, cet XVIII, 2001
    14. Fahmi Huwaidy, Al-Qur’an wa al-Sultân, Dar al-Shorouk, Kairo, cet VI, 2009
    15. Khalid Muhamad Khalid, Difâ an Dimikratiyah, Dar Tsâbit, Kairo, cet I, 1985
    16. Carl W. Ernst, Following Muhammad; Rethinking Islam in The Contemporary World, William R. Kenan Jr. Fund of The University of North Carolina Press, 2003
    17. Robert W. Hafner, Civil Society Muslims and Democratization in Indonesia, Princeton University Press, 2000
    18. Bassam Tibi, Islam Between Culture and Politics, Palgrave, New York, 2001

    10 December 2010

    Do'a-doa yang membebaskan

    MENEMBUS BATAS NALAR PINGGIRAN INTERAKSI


    Kemarin saya dengan 3 teman saya begitu hangat mengobrol santai dalam satu bangku panjang dengan di temani 3 cangkir kopi plus makanan ringan (godo : Gresik). Disitu ada macam namanya godo gedang, roti goreng, godo tempe. Sebagai selingan dalam obrolan saya serta teman-teman dan kelompok-kelompok lain yang sama melakukan obrolan namun beda tema maupun topik apalagi judulnya. Sesekali antar mereka saling bersahutan nimbrung tanpa sekat, tanpa ruang gelap yang biasa kita sepakati dengan nama “rahasia”, kita pagi itu menemukan kebebasan, kejujuran bahkan kepolosan-kepolosan interaksi sosial warung kopi.


    Disitulah kebebasan kita temukan bersama-sama. Di warung kopi, namun dalam perspektif yang berbeda, keesokan harinya saya dan teman-teman saya masih tetap bertemu, namun kali ini dengan ruang yang agak sedikit berbeda pula dengan sekat-sekat yang populer bernama jejaring sosial (friendster, mirc, facebook, nimbuzz, dll). Tapi tetap dapat merasakan nikmatnya kopi hitam cangkir di masing-masing tempatnya. Sebuah perubahan telah terjadi, merubah segala aspek kehidupan sosial masyarakat. Perubahan cara pandang, perubahan cara berpikir, perubahan cara kerja, hampir semua bidang “terinfeksi” virus perubahan baru, perubahan instant yang bernama internet (maya world), sebuah dunia yang mengkreasi manusia mempunyai dunianya sendiri-sendiri, namun tetap dengan formasi kebebasan melalui sekat yang bernama Transmission Control Protocol/Internet Protocol tersebut. Makhluk yang bernama bebas tapi “terkurung”. Walaupun tanpa kehadiran teman-teman saya tadi, dan secara langsung interaksi kita “terpaksa” integral bersama mereka dan juga dengan mereka.


    Multiplisitas bukan hanya bekerja dalam tatanan psikis melainkan melahirkan suatu bentuk sosial yang melampaui individualitas. Bentuk sosial ini dimaksudkan untuk menunjukkan bagaimana sebuah pengetahuan merupakan produk dari sosial.

    Bentuk sosial ini diproduksi melalui penerjemahan realitas kedalam yang natural. Sedangkan dibalik yang natural adalah produksi dari penguasaan pada alam ketika alam direproduksi sebagai yang kultural. Dalam konteks ini realitas terbangun dari relasi kuasa sehingga realitas sendiri bukan sesuatu yang bebas nilai.

    Tubuh kita integral sebuah representasi, bagaimana kekuasaan menyentuh permukaan dan menusuk hingga kedalam ketidaksadaran manusia. Ketidaksadaran yang sempurna sehingga kesadaran yang dimunculkan merupakan bentuk dari ketidaksadaran itu sendiri (ilusi).


    Kesadaran dan ketidaksadaran menempatkan subyek sebagai lokasi kekuasaan berkerja. Subyek melihat dunia sebagai yang natural. Sedangkan penguasaan yang terjadi pada cara pandang dimaknai sebagai yang begitu adanya sebagaimana terpraktekkan dalam kebudayaan sehari-hari.


    Bergerak-gerak, berlari tunggang langgangnya ideologi kebebasan yang “menusuk” kesadaran merupakan penciptaan dari ketidaksadaran. Dengan demikian kesadaran yang ditampakkan pada keseharian manusia merupakan produk dari ketidaksadaran yang bergerak melalui ideologi (Louis Althusser).


    Mereka kampanye “kebebasan” bicara tentang sebuah kebebasan yang dipertentangkan dengan kehidupan riil yang terbatasi dan dipersepsi sebagai yang terberi. Dalam hal ini merujuk pada pengertian yang natural dan cultural. Sementara dengan adanya sentuhan reproduksi teknologi mekanis akan kehadirannya, agen memiliki keluasan yang berbeda dengan yang riil. Yang dimaksudkan berbeda secara riil ialah tidak dijumpainya kesatuan yang dapat menyatukan agen secara normatif dan moralistik. Dalam hal ini penyatuan manusia secara normatif dan moralistik dihubungkan dengan pengertian Durhkeim tentang solidaritas mekanik dan solidaritas organik.


    Perubahan-perubahan gaya hidup, gaya bicara maupun lelaku teman-teman saya tadi setelah 1 minggu kemarin berkumpul kembali di tempat sama nan tak berubah, namun halus terasa terjadi pada teman serta orang-orang di sekitar saya, baik yang integral dalam kelompok-kelompok penikmat kopi maupun para lalu lalang tak beraturan. Mari kita saksikan bersama-sama orang-orang paling dekat di sekitar kita. Mereka sudah memiliki apa yang dinamakan kebebasan tadi, namun kiranya sedikit masih bisa kita belokkan pada keteraturan.


    Bagaimanapun pergerakan perubahan selalu bergerak-gerak mengisi serta menyesuaikan tempat dan ruang gerakannya hampir pasti mirip seperti sifat air dan itu pasti.


    Perubahan-perubahan tentang “hal” merujuk pada bagaimana subyek ditata melalui ke normalan dalam yang sosial. Dalam konteks ini subyek dikenali secara sosial berdasarkan bagaimana yang sosial mengenalnya. Dengan demikian yang menjadi tolok ukur adalah bagaimana lingkungan sosial ini membaca serta mengenal sifatnya (air).


    Pergerakan perubahan, secara sosial secara samar-samar dapat menunjukkan bagaimana kuasa dari yang sosial menciptakan aturan dalam penciptaan realitas secara natural. berproses menjadi natural ini kemudian ditransformasikan jadi kultural. Agen hendak menunjukan bagaimana subjektifitas, memiliki kekuatan - dalam bentuk dan berat - dalam kekuatan yang kemudian dapat dirujukan pada konsep akan kuasa subjek.


    Sisi lain menjadi bentuk permainan dan tontonan (just a game), yang ilusif dan kontradiktif. Dengan adanya bentuk pengorganisiran tata kata dan bahasa, hingga memungkinkan adanya kekuatan yang mengkonstruk psikis. Bagaimana subjektifitas agen, menjadi rapuh dalam arena sosial.


    Sementara itu, secara kultural pengorganisiran tata kata dan bahasa tersebut, ditransformasikan untuk menunjukkan bahwa yang natural dapat dipergunakan untuk menyatakan apa yang dimaksudkan oleh yang sosial sebagai yang tidak mungkin. Maksudnya adalah sebagai yang tidak mungkin bagi subyek untuk melawan kodratnya. Kodrat yang dibangun dalam relasi kuasa/pengetahuan. “be realistic” dipergunakan untuk menekankan makna yang menghadirkan pemaknaan pada subyek mengenai keterbatasannya.


    Hanya melalui bahasa do’a sekat-sekat tersebut tersambung dengan wajah kebaikan, kejujuran maupun kepolosan lantas mengisi relung-relung kosong jiwa maupun raga esensi kemanusiaan. Do’a sapu jagat Rabbana atina fiddunya chasanah wafil akhirati chasanah waqina adzabannar. Di dalam do’a ini kalimat pertamanya carilah rizki duniawi yang baik (halal), mencari dunia untuk mencapai atau tanggung jawab pada akhirat kelak.


    Tentang do’a ini pun sebenarnya manusia atau siapa pun sangat di anjurkan dan diperkenankan oleh Tuhan. Bahkan manfaat akan do’a tersebut tidak diragukan lagi. Alexis Carrel, seorang ahli bedah Perancis yang meraih dua kali hadiah nobel, menegaskan bahwa kegunaan do’a dapat dibuktikan secara ilmiah sama kuatnya dengan pembuktian dibidang fisika. Oliver lodge secara halus menyindir mereka yang tidak melihat manfaat do’a “kekeliruan mereka, karena menduga bahwa do’a berada di luar fenomena alam. Do’a harus diperhitungkan sebagaimana memperhitungkan sebab-sebab lain yang dapat melahirkan suatu peristiwa. Hanya saja sebagian dari permohonan kita itu mungkin tidak memenuhi syarat do’a, karena tidak jarang terasa bahwa permohonan yang kita panjatkan bagaikan laporan kepada Tuhan yang disampaikan dengan bangga dan panjang lebar. Kita bagaikan berpidato dihadapanNya, padahal kita diperintahkan agar bermohon dengan rasa rendah diri dan dengan suara yang lembut (QS : 7, 55), dengan begitu sering timbul pertanyaan di dalam benak kita, apakah kenyataan diatas menunjukkan bahwa kita masih perlu belajar berdo’a, di mulai dari keharusan membarengi do’a dengan ketabahan berusaha, sampai pada etika berdo’a dan materi harapan yang dipanjatkan? Apakah kenyataan diatas merupakan rahasia mengapa. Dan kalau berdo’a dan caranya pun masih perlu kita pelajari, maka sungguh parah penyakit kita, dalam hal berdo’a pun bangsa kita belum pandai (Quraish Shihab).


    Aktifitas do’a itu tetap dan wajib kita lakukan seperti wajibnya kita melakukan sembahyang 5 waktu, orang-orang tua kita selalu bilang jangan LAMCING : habis salam melencing (baca : pulang). Dan saya sendiri sangat yaqin akan ampuhnya do’a-do’a tersebut walau manusia-manusia modern meletakkan do’a tersebut di pinggiran sajadah masjid.


    Ilahi anta maqsudi wa ridhaka matlubi “Ya Allah, Engkaulah yang kami Maksud dan Ridha Mu adalah dambaanku”.

    20 November 2010

    NU-Makassar

    WAJAH BARU NU PASCA MUKTAMAR MAKASSAR

    Kaum pinggiran yang selalu tersingkir, bukan berarti kalah tapi mengalah. Meminjam istilah Gus Ali Mashuri Tulangan Sidoarjo (sing waras ngalah) memang identifikasi kaum pinggiran mengarah pada kaum tradisionalis, dan itulah bentukan dari opini-opini yang mengerucutkan sasaran sehingga sangat tepat pada sasaran .
    Dominasi modernis yang telah tepat sasaran, mengakibatkan berubahnya orientasi pandangan serta tingkah laku masyarakat yang pada akhirnya terbawa arus untuk mengikuti pola berpikir modernis dan meminggirkan jas merah (jangan sekali-kali meninggalkan sejarah), budaya lama (kuno budho) yang pada akhirnya memunculkan bermacam-macam opini tuduhan yang dialamatkan kepada kaum tradisionalis, TBC (takhayul, bid’ah, churafat), oportunis, kuno, kolot, syirik. Tayangan media elektronik sekarang ini banyak mempertontonkan yang ingin meng-empiriskan apa yang dinamakan takhayul sehingga dapat masuk ke alam logika otak.
    Sebenarnya tindakan, pikiran kaum tradisionalis didasarkan pada, Al qur’an, hadits, Ijma’, qiyas. Di ijma’, qiyas inilah biasanya banyak merujuk pada kitab-kitab klasik aswaja (kitab kuning) sehingga dalam bertindak serta berfikirnya kaum tradisionalis selalu bersikap hati-hati, luwes dan memilih jalan tengah atau jalan ketiga (the third away), meminjam istilah Anthony Giddens, sehingga keputusan-keputusan dalam bahtsul masail selalu up to date.
    Maka dari itu NU sebagai ormas yang berpijak pada ajaran-ajaran ASWAJA dalam minhajul fikr, idealnya tidak terlalu jauh terseret di wilayah politik praktis berpartai, karena dampak negatifnya lebih banyak daripada dampak positifnya bagi organisasi masyarakat seperti NU.
    NU hadir ditengah-tengah sosial masyarakat sebagai ormas pengayom bagi semua agama, golongan, suku. NU hadir di Indonesia sebagai gerakan cinta damai, karena dalam sejarah pergerakan revolusi bangsa tidak pernah sekalipun NU melakukan pemberontakan seperti yang dilakukan oleh ormas atau organisasi lain yang dalam sejarahnya pernah makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    Dalam keputusan Muktamar NU XVIII di Krapyak Yogyakarta tahun 1989 memutuskan Pedoman Berpolitik Warga NU yang terdiri atas 9 butir :
    Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama mengandung arti keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945;
    Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah politik yang berwawasan kebangsaan dan menuju integritas bangsa dengan langkah-langkah yang senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur lahir dan batin dan dilakukan sebagai amal ibadah menuju kebahagiaan di dunia dan kehidupan di akhirat;
    Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah pengembangan nilai-nilai kemerdekaan yang hakiki dan demokratis, mendidik kedewasaan bangsa untuk menyadari hak, kewajiban, dan tanggung jawab untuk mencapai kemaslahatan bersama;
    Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan moral, etika, dan budaya yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung tinggi Persatuan Indonesia, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
    Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan kejujuran nurani dan moral agama, konstitusional, adil, sesuai dengan peraturan dan norma-norma yang disepakati serta dapat mengembangkan mekanisme musyawarah dalam memecahkan masalah bersama;
    Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama dilakukan untuk memperkokoh konsensus-konsensus nasional dan dilaksanakan sesuai dengan akhlaq al karimah sebagai pengamalan ajaran Islam Ahlussunah Waljamaah;
    Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama, dengan dalih apa pun, tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah persatuan;
    Perbedaan pandangan di antara aspirasi-aspirasi politik warga NU harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadlu’ dan saling menghargai satu sama lain, sehingga di dalam berpolitik itu tetap terjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan Nahdlatul Ulama;
    Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama menuntut adanya komunikasi kemasyarakatan timbal balik dalam pembangunan nasional untuk menciptakan iklim yang memungkinkan perkembangan organisasi kemasyarakatan yang lebih mandiri dan mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana masyarakat untuk berserikat, menyalurkan aspirasi serta berpartisipasi dalam pembangunan.
    Dengan semangat keputusan MUKTAMAR di Semarang marilah bersama-sama mengembalikan kiprah berpolitik NU di negeri kembali ke tengah (At-Tawassuth), karena pasca NU mendirikan partai kebangkitan bangsa, kekuatan NU yang selalu berada di tengah sudah terlalu jauh terseret pusaran deras arus politik praktis, dan bahkan yang terjadi di Gresik NU telah di jadikan kendaraan politik, secara ceto welo-welo (terang-terangan) melalui keputusan pleno (politis) "pengurus" NU cabang Gresik. Idealnya urusan pilkadal menjadi spacenya partai politik bukan organisasi masyarakat seperti NU cabang Gresik. Tapi biarlah sejarah yang mencatat anomali perilaku seperti NU cabang Gresik.
    Terpilihnya KH Sa'id Aqil Siradj di muktamar ke 32 di Makassar memberikan harapan titik tolak semangat isu Khittah 1926 serta keputusan muktamar NU ke 28 di pesantren Krapyak Yogyakarta, karena slogan Kang Said "kembali ke pesantren" merupakan cermin kejenuhan warga NU yang selama ini terseret atau diseret oleh politisi-politisi yang pada akhirnya terpilihnya Kang Said sebagai ketua PBNU yang baru.
    Disitu dapat kita lihat kecerdasan muktamirin di muktamar ke 32 dengan memilih KH. Said Aqil Siradj sebagai ketua PBNU yang baru, karena memang Kang Said mempunyai karakter kuat untuk mengembalikan "barokah" NU ke tempat asalnya yaitu politik kebangsaan, satu lagi wilayah yang selama ini belum tergarap dengan intens yaitu perekonomian dan industrialisasi (Nahdlatut Tujjar).
    Dengan demikian kita semua yaqin bahwa wajah NU pasca muktamar ke 32 di Makassar akan menampilkan wajah NU yg baru yaitu wajah NU dengan mimik politik kebangsaan dengan idiom baru yaitu NU-KU, NU-ANDA, NU-KITA, NU-nya bangsa Indonesia.
    Wallahu a'lam bi showab
    nur achmad fathoni
    Anggota Ikatan Alumni IAIN Sunan Ampel

    22 April 2010

    NU & Politik Praktis

    WAJAH BARU NU PASCA MUKTAMAR MAKASSAR

    Kaum pinggiran yang selalu tersingkir, bukan berarti kalah tapi mengalah. Meminjam istilah Gus Ali Mashuri Tulangan Sidoarjo (sing waras ngalah) memang identifikasi kaum pinggiran mengarah pada kaum tradisionalis, dan itulah bentukan dari opini-opini yang mengerucutkan sasaran sehingga sangat tepat pada sasaran .
    Dominasi modernis yang telah tepat sasaran, mengakibatkan berubahnya orientasi pandangan serta tingkah laku masyarakat yang pada akhirnya terbawa arus untuk mengikuti pola berpikir modernis dan meminggirkan jas merah (jangan sekali-kali meninggalkan sejarah), budaya lama (kuno budho) yang pada akhirnya memunculkan bermacam-macam opini tuduhan yang dialamatkan kepada kaum tradisionalis, TBC (takhayul, bid’ah, churafat), oportunis, kuno, kolot, syirik. Tayangan media elektronik sekarang ini banyak mempertontonkan yang ingin meng-empiriskan apa yang dinamakan takhayul sehingga dapat masuk ke alam logika otak.
    Sebenarnya tindakan, pikiran kaum tradisionalis didasarkan pada, Al qur’an, hadits, Ijma’, qiyas. Di ijma’, qiyas inilah biasanya banyak merujuk pada kitab-kitab klasik aswaja (kitab kuning) sehingga dalam bertindak serta berfikirnya kaum tradisionalis selalu bersikap hati-hati, luwes dan memilih jalan tengah atau jalan ketiga (the third away), meminjam istilah Anthony Giddens, sehingga keputusan-keputusan dalam bahtsul masail selalu up to date.
    Maka dari itu NU sebagai ormas yang berpijak pada ajaran-ajaran ASWAJA dalam minhajul fikr, idealnya tidak terlalu jauh terseret di wilayah politik praktis berpartai, karena dampak negatifnya lebih banyak daripada dampak positifnya bagi organisasi masyarakat seperti NU.
    NU hadir ditengah-tengah sosial masyarakat sebagai ormas pengayom bagi semua agama, golongan, suku. NU hadir di Indonesia sebagai gerakan cinta damai, karena dalam sejarah pergerakan revolusi bangsa tidak pernah sekalipun NU melakukan pemberontakan seperti yang dilakukan oleh ormas atau organisasi lain yang dalam sejarahnya pernah makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    Dalam keputusan Muktamar NU XVIII di Krapyak Yogyakarta tahun 1989 memutuskan Pedoman Berpolitik Warga NU yang terdiri atas 9 butir :
    Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama mengandung arti keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945;
    Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah politik yang berwawasan kebangsaan dan menuju integritas bangsa dengan langkah-langkah yang senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur lahir dan batin dan dilakukan sebagai amal ibadah menuju kebahagiaan di dunia dan kehidupan di akhirat;
    Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah pengembangan nilai-nilai kemerdekaan yang hakiki dan demokratis, mendidik kedewasaan bangsa untuk menyadari hak, kewajiban, dan tanggung jawab untuk mencapai kemaslahatan bersama;
    Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan moral, etika, dan budaya yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung tinggi Persatuan Indonesia, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
    Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan kejujuran nurani dan moral agama, konstitusional, adil, sesuai dengan peraturan dan norma-norma yang disepakati serta dapat mengembangkan mekanisme musyawarah dalam memecahkan masalah bersama;
    Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama dilakukan untuk memperkokoh konsensus-konsensus nasional dan dilaksanakan sesuai dengan akhlaq al karimah sebagai pengamalan ajaran Islam Ahlussunah Waljamaah;
    Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama, dengan dalih apa pun, tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah persatuan;
    Perbedaan pandangan di antara aspirasi-aspirasi politik warga NU harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadlu’ dan saling menghargai satu sama lain, sehingga di dalam berpolitik itu tetap terjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan Nahdlatul Ulama;
    Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama menuntut adanya komunikasi kemasyarakatan timbal balik dalam pembangunan nasional untuk menciptakan iklim yang memungkinkan perkembangan organisasi kemasyarakatan yang lebih mandiri dan mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana masyarakat untuk berserikat, menyalurkan aspirasi serta berpartisipasi dalam pembangunan.
    Dengan semangat keputusan MUKTAMAR di Semarang marilah bersama-sama mengembalikan kiprah berpolitik NU di negeri kembali ke tengah (At-Tawassuth), karena pasca NU mendirikan partai kebangkitan bangsa, kekuatan NU yang selalu berada di tengah sudah terlalu jauh terseret pusaran deras arus politik praktis, dan bahkan yang terjadi di Gresik NU telah di jadikan kendaraan politik, secara ceto welo-welo (terang-terangan) melalui keputusan pleno (politis) "pengurus" NU cabang Gresik. Idealnya urusan pilkadal menjadi spacenya partai politik bukan organisasi masyarakat seperti NU cabang Gresik. Tapi biarlah sejarah yang mencatat anomali perilaku seperti NU cabang Gresik.
    Terpilihnya KH Sa'id Aqil Siradj di muktamar ke 32 di Makassar memberikan harapan titik tolak semangat isu Khittah 1926 serta keputusan muktamar NU ke 28 di pesantren Krapyak Yogyakarta, karena slogan Kang Said "kembali ke pesantren" merupakan cermin kejenuhan warga NU yang selama ini terseret atau diseret oleh politisi-politisi yang pada akhirnya terpilihnya Kang Said sebagai ketua PBNU yang baru.
    Disitu dapat kita lihat kecerdasan muktamirin di muktamar ke 32 dengan memilih KH. Said Aqil Siradj sebagai ketua PBNU yang baru, karena memang Kang Said mempunyai karakter kuat untuk mengembalikan "barokah" NU ke tempat asalnya yaitu politik kebangsaan, satu lagi wilayah yang selama ini belum tergarap dengan intens yaitu perekonomian dan industrialisasi (Nahdlatut Tujjar).
    Dengan demikian kita semua yaqin bahwa wajah NU pasca muktamar ke 32 di Makassar akan menampilkan wajah NU yg baru yaitu wajah NU dengan mimik politik kebangsaan dengan idiom baru yaitu NU-KU, NU-ANDA, NU-KITA, NU-nya bangsa Indonesia.
    Wallahu a'lam bi showab
    nur achmad fathoni

    11 April 2010

    NU & MANUSKRIP PESANTREN

    NU dan Manuskrip Islam Pesantren

    Oman Fathurahman

    Tulisan ini terbit di Harian Seputar Indonesia, Jumat, 9 April 2010.


    Tampilnya KH Said Aqil Siradj sebagai Ketua Tanfidziyah NU dalam Muktamar di Makassar lalu memberikan harapan baru pemberdayaan dan penguatan kembali pesantren sebagai aset kultural bangsa Indonesia. Pada hari KH Said Aqil Siradj terpilih, saya kebetulan sedang berada jauh dari Makassar, tepatnya di Pesantren Sabilil Muttaqin (PSM) Takeran, Magetan, Jawa Timur. Saya, bersama-sama tim dari Masyarakat Pernaskahan Nusantara (MANASSA) dan Islamic Manuscript Unit (ILMU) PPIM UIN Jakarta, sedang ‘bercengkerama’ dengan tidak kurang dari 50an bundel tebal naskah kuno tulisan tangan (manuscript) koleksi Pesantren, yang berisi hampir seratusan teks.

    Selama tiga malam kami membersihkan dan kemudian mengalihmedia digitalkan naskah-naskah kuno berusia ratusan tahun tersebut yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Harapannya, teks-teks digital tersebut kelak dapat membantu ‘memperpanjang’ usia teks yang terkandung di dalamnya, kendati mungkin fisik naskahnya tidak dapat diselamatkan lagi!

    Beruntung, dalam waktu yang sangat pendek itu kami dapat memastikan bahwa koleksi naskah kuno PSM Takeran merupakan warisan berharga leluhur dan pendiri Pesantren sendiri, sebagian adalah buah tangan pendirinya, KH Imam Mursyid, yang ironisnya belum mendapatkan perhatian sepatutnya, bahkan dari keluarga ahli warisnya sekalipun.

    Agenda ‘kembali ke pesantren’ yang diusung KH Said Agil Siradj tiba-tiba mengingatkan saya betapa pesantren sesungguhnya mewarisi dan memiliki khazanah naskah tulisan tangan, yang menurut Undang-undang no. 5 tahun 1992, dapat dikategorikan sebagai benda cagar budaya! Hanya orang memang lebih sering menyebut, pasti karena ketidaktahuannya, arca, masjid, makam, atau artefak lain belaka ketimbang naskah kuno, ketika menyebut soal benda cagar budaya nasional itu. Padahal, dari segi jumlah saja, naskah kuno, yang berisi rekam jejak berbagai aspek kehidupan dan tradisi masa lalu kita itu, berlipat-lipat jauh lebih banyak dalam beragam bahasa dan aksara, serta lebih rentan musnah karena bahan kertas yang digunakannya.

    Sebelum PSM Takeran, tiga pesantren lain di Jawa Timur, yakni Pesantren Langitan Tuban, Pesantren Tarbiyyah al-Talabah Lamongan, dan Pesantren Tegalsari Ponorogo juga diketahui menyimpan sekitar 300an bundel naskah, yang telah dialihmediakan oleh Tim MIPES dari Lembaga Pengkajian Agama dan Masyarakat (LPAM) Surabaya pimpinan Amiq Ahyad. Umumnya, naskah-naskah koleksi pesantren ini ditulis dalam bahasa Arab dengan terjemah antarbaris dalam bahasa Jawa dan aksara Pegon.

    Saya merasa sangat yakin, jika terus ditelusuri, masih banyak lagi pesantren-pesantren salafiyah, termasuk di luar pulau Jawa, yang menjadi ‘gudang’ penyimpanan naskah-naskah kuno bernafaskan keagamaan. Masalahnya, siapa yang peduli? Salah satunya harusnya adalah NU.

    Mengapa NU?
    Tradisi tulis di kalangan masyarakat Nusantara telah terbentuk sejak ratusan tahun lalu. Kedatangan Islam telah memperkaya peradaban tulis menulis, terutama karena adanya kebutuhan pengadaan bahan ajar agama. Dan, pilihan paling mungkin saat itu adalah dengan menyalin tangan kitab-kitab rujukan berbahasa Arab, serta menyadur atau menerjemahkannya ke dalam bahasa lokal setempat. Tidak heran kemudian jika kitab-kitab, yang belakangan dikenal sebagai ‘kitab kuning’, tersebut kini banyak dijumpai dalam versi tulisan tangannya, baik sebagai milik perorangan maupun lembaga semisal pesantren.

    Nah, keluarga besar NU jelas mewarisi tradisi ini. Kitab kuning adalah pilar utama yang tidak dapat dipisahkan sebagai identitas Jamaah Nahdliyin, dan sejumlah besar substansi dari kitab kuning, khususnya dalam bahasa-bahasa lokal, seperti Melayu, Jawa, atau Sunda, terdapat dalam bentuk naskah-naskah kuno tersebut.

    Dalam konteks keilmuan Humaniora, naskah kuno adalah objek utama kajian filologi dan kodikologi. Telaah atas satu atau sekumpulan naskah sering ditempatkan dalam konteks upaya preservasi, yakni pemeliharaan dan pelestarian artefak budaya, baik preservasi fisik naskahnya maupun kandungan isinya. Seiring dengan era digital, upaya preservasi teks naskah kuno itu dilakukan melalui digitisasi, yang kemudian dilanjutkan dengan pengolahannya dalam sebuah perpustakaan naskah digital (digital manuscript library).

    Trend perpustakaan digital jelas telah memikat hasrat masyarakat internasional, hingga UNESCO pun meluncurkan Program The World Digital Library (WDL) pada 2009 untuk mempromosikan sikap saling memahami dan empati terhadap budaya masing-masing suku bangsa (international and intercultural understanding) melalui teknologi digital.

    Di sinilah salah satu agenda pemberdayaan pesantren oleh NU dapat diletakkan. Pesantren, sebagai salah satu kekuatan civil society, dapat memberikan kontribusi besar terhadap dunia akademik khususnya dengan unjuk kekayaan khazanah intelektualnya, dan memfasilitasi tersedianya akses digital tak terbatas melalui pengembangan perpustakaan naskah digital.

    Belakangan, di kalangan facebookers bahkan telah muncul sebuah account dengan nama ‘Nahdlatul Ulama Manuskrip’, yang secara sporadis menampilkan penggalan-penggalan foto manuskrip asal komunitas ini. Tentu saja, upaya lebih serius dan terorganisasi perlu dilakukan, bukankah santri NU mengenal ajaran al-haqq bila nizam sayuglabu bil bathil ma’an nizam (kebaikan yang tidak terorganisasi akan kalah pamor oleh keburukan yang terorganisasi)?

    Saya yakin, haqqul yaqin, dengan semakin terbukanya akses terhadap pesantren, terhadap khazanah keilmuannya, dan terhadap karakteristik keragaman mazhabnya, maka gagasan-gagasan multikulturalisme dan pluralisme yang memang menjadi karakter utama pesantren akan semakin dikenal khalayak nasional dan internasional, sehingga pesantren tak melulu dicurigai sebagai sarang terorisme yang mengajarkan kekerasan.

    Tentu saja NU bukan satu-satunya ahli waris pesantren salafiyah yang mewarisi khazanah naskah kuno tulisan tangan. Masih ada lembaga-lembaga pendidikan Islam tradisional lain yang memiliki kemiripan tradisi dan ideologi. Pesantren Sabilil Muttaqin Takeran di atas adalah salah satunya. Konon, PSM, yang mengaku mengembangkan penggabungan ideologi tradisionalisme dan modernisme Islam ini, memiliki sekitar 99 cabang di seluruh Indonesia.

    Dalam jamuan makan siang menjelang keberangkatan kami kembali ke Jakarta, Pimpinan PSM Takeran, Ir. H. Miratul Mukminin, MM, atau yang lebih akrab dipanggil ‘Pak Amik’, berbisik bahwa ia sebetulnya masih menyimpan lebih banyak lagi naskah-naskah kuno yang sengaja dipisahkan di kamar pribadinya, karena khawatir dipelajari sembarang orang. Tuh, kan!

    -----------------
    Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/316503/
    Oman Fathurahman, Dosen UIN Jakarta, Ketua Umum Masyarakat Pernaskahan Nusantara.

    Tempat Download Gratis

     

    Eson Grisee Copyright © 2009 Community is Designed by Bie